Oleh: Feribertus Raja
Kepala Perwakilan NTT
INVESTIGASINEWS.CO
Manggarai — Pengembangan proyek panas bumi (geotermal) di Poco Leok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menuai polemik di tengah masyarakat.
Proyek yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/417/2022 pada 1 Desember 2022 itu dinilai membawa harapan bagi kebutuhan energi nasional, namun di sisi lain memunculkan konflik sosial, lingkungan, hingga persoalan etis dan budaya.
Pemerintah daerah mendukung proyek tersebut karena diyakini mampu meningkatkan pasokan listrik, membuka lapangan kerja, serta mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, sebagian warga Poco Leok menolak pengembangan geotermal karena khawatir terhadap dampak lingkungan dan ancaman terhadap lahan pertanian serta warisan leluhur mereka.
Indonesia sendiri merupakan negara dengan potensi energi geotermal terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat. Potensi panas bumi nasional mencapai sekitar 23,9 gigawatt (GW) atau hampir 40 persen dari total potensi dunia. Meski demikian, pemanfaatannya masih tergolong rendah, yakni sekitar 2.356 megawatt (MW) atau 9,9 persen dari total potensi yang tersedia.
Di NTT, sejumlah wilayah seperti Ulumbu, Mataloko, dan Sokoria memiliki potensi panas bumi yang besar. Namun, pemanfaatannya belum optimal. Berdasarkan data geologi nasional, kapasitas terpasang di NTT baru mencapai 12,5 MW melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu.
Geotermal dinilai memiliki keunggulan dibanding energi terbarukan lainnya karena mampu menghasilkan listrik secara stabil selama 24 jam tanpa bergantung pada cuaca, berbeda dengan tenaga surya maupun tenaga angin. Selain itu, pengembangan panas bumi juga diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penyediaan listrik dan penciptaan lapangan kerja.
Namun, pengembangan proyek di Flores, khususnya Poco Leok, menghadapi berbagai tantangan. Selain biaya eksplorasi yang tinggi dan risiko kegagalan pengeboran mencapai 20 hingga 30 persen, proyek ini juga menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Sejumlah warga menilai proyek tersebut dapat merusak lahan pertanian dan mengganggu sumber mata pencaharian masyarakat yang mayoritas bergantung pada sektor agraris.
Penolakan warga juga dipicu trauma terhadap proyek geotermal di Mataloko, Kabupaten Ngada, yang disebut meninggalkan dampak lingkungan berupa luapan lumpur panas yang merusak area pertanian warga.
Konflik sosial pun semakin terlihat dengan munculnya kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap proyek tersebut. Aksi demonstrasi dan penolakan terhadap aktivitas perusahaan beberapa kali terjadi hingga tahun 2026.
Selain persoalan lingkungan dan sosial, proyek geotermal Poco Leok juga memunculkan dilema etis dan teologis. Sejumlah tokoh gereja dan masyarakat mengaitkan persoalan ini dengan Ensiklik Laudato Si’ yang dikeluarkan Paus Fransiskus mengenai pentingnya menjaga bumi sebagai “rumah bersama”.
Sebagian pihak menilai proyek tersebut berpotensi merusak keseimbangan alam dan mengabaikan nilai-nilai budaya serta hak masyarakat adat atas tanah ulayat.
Berdasarkan riset yang dilakukan Amatus Jehamu dan dipublikasikan melalui Harian Compas.id, terdapat sejumlah dampak negatif yang dikhawatirkan muncul akibat pengembangan geotermal di Poco Leok, di antaranya kerusakan lahan pertanian, terganggunya sumber air bersih, serta meningkatnya konflik sosial terkait kepemilikan tanah dan hak ulayat masyarakat adat.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah solusi mulai ditawarkan untuk meredam konflik yang terjadi. Di antaranya adalah pelaksanaan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara menyeluruh dan transparan, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, serta adanya kesepakatan yang jelas antara pemerintah, perusahaan, dan warga setempat.
Selain itu, masyarakat juga berharap proyek tersebut mampu memberikan manfaat nyata melalui pembukaan lapangan kerja bagi warga lokal serta pengelolaan proyek yang terbuka dan akuntabel.
Hingga kini, masyarakat Poco Leok masih menyuarakan penolakan terhadap pengembangan geotermal karena dianggap berpotensi merugikan masyarakat secara sepihak.
Warga meminta pemerintah daerah dan pihak perusahaan melakukan kajian mendalam sebelum melanjutkan proyek tersebut agar tidak menimbulkan dampak sosial dan lingkungan di kemudian hari.***
Komentar