Foto; Proyek Revitalisasi Rp2,4 Miliar di SMPN 1 Tanjung Pura Disorot, Diduga Minim Transparansi dan Pengawasan.
INVESTIGASINEWS.CO
Langkat — Proyek revitalisasi senilai Rp2,49 miliar di SMP Negeri 1 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 itu diduga minim transparansi dan pengawasan di lapangan, Senin 4 Mei 2026.
Berdasarkan pantauan awak media pada Senin (4/5/2026), proyek yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam papan informasi proyek tercantum nilai anggaran sebesar Rp2.496.279.000 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, yang dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Namun, di balik besarnya anggaran tersebut, muncul sejumlah kejanggalan. D
i lokasi proyek, tidak ditemukan konsultan pengawas maupun kepala sekolah selaku penanggung jawab kegiatan untuk dimintai keterangan. Kepala pelaksana kegiatan, H. Amrien Manday, yang berada di sekitar lokasi proyek, menyampaikan bahwa konsultan tidak selalu berada di tempat.
“Konsultan tidak masuk, tapi dia sering datang,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai jumlah ruang kelas yang direhabilitasi, ia menjawab singkat, “Saya lupa, lihat saja di situ.”
Kondisi ini dinilai janggal, mengingat proyek dengan nilai miliaran rupiah seharusnya diawasi secara ketat dan terbuka.
Selain itu, durasi pelaksanaan proyek yang mencapai 150 hari kalender juga menimbulkan pertanyaan, karena umumnya proyek sejenis memiliki waktu pengerjaan sekitar 90 hari.
Tidak hanya itu, proyek yang dikelola oleh P2SP tersebut juga diduga mengandung unsur nepotisme.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua P2SP, Surkani, yang juga menjabat sebagai komite sekolah, diduga menunjuk H. Amrien Manday sebagai kepala pelaksana, yang disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga.
Disisi lain, dugaan pengabaian aspek keselamatan kerja juga mencuat. Sejumlah pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), padahal anggaran untuk hal tersebut seharusnya telah dialokasikan.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek serta lemahnya pengawasan.
Masyarakat pun mendesak pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta aparat pengawas internal pemerintah, untuk segera turun ke lapangan guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 1 Tanjung Pura, Ashabul Yaman, S.Pd., selaku penanggung jawab proyek, belum dapat dihubungi atau ditemui untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Dengan berbagai sorotan tersebut, publik berharap proyek revitalisasi ini dapat diawasi secara serius agar tujuan peningkatan kualitas sarana pendidikan benar-benar tercapai dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.***
Hermansyah
Komentar