Pemkab Nias Barat Tegaskan Aturan Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemkab Nias Barat

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Pemkab Nias Barat Tegaskan Aturan Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemkab Nias Barat

Kamis, 19 Agustus 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Nias Barat – Bupati Nias Barat melalui Surat Edaran Nomor 060/2327/SE/ORG/2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat tanggal 18 Agustus 2021.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas ASN dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka pakaian Dinas ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat, sebagai berikut:

I. Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil

1. Jenis Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab Nias Barat, meliputi :

Sebuah. Pakaian Dinas Harian (PDH);

B. Pakaian Dinas Lapangan (PDL) pada perangkat daerah tertentu;

C. Pakaian Sipil Lengkap (PSL);

D. Pakaian Dinas Harian (PDH) camat;

e. Pakaian Dinas Lapangan (PDL);

F. Pakaian Dinas Upacara (PDU) camat;

G. Pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia.

2. Untuk hari Senin dan Selasa, LNS menggunakan PDH warna khaki;

3. Untuk hari Rabu, ONS menggunakan PDH kemeja putih, dan celana/rok hitam;

4. Untuk hari Kamis, PNS menggunakan PDH batik dan/atau pakaian khas daerah;

5. Untuk Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober, PNS mengguakan batik PDH;

6. Untuk hari Jumat, PNS dapat menggunakan pakaian bebas rapi/sopan atau pakaian olah raga lengkap atau sesuai instruksi;

7. Pakaian seragam batik Korpri dan celana/rok warna biru tua yang digunakan pada saat:

Sebuah. Upacara Hari Ulang Tahun KORPRI

B. Tanggal 17 setiap bulan;

C. Upacara hari besar nasional;

D. rapat atau pertemuan yang diselenggarakan oleh KORPRI.

II. PDH warna khaki atau warna gelap model lengan baju safari lengan panjang digunakan untuk pejabat pimpinan tinggi Pratama (Eselon II)

AKU AKU AKU. Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Sebuah. PDH kemeja putih dan celana/rok hitam digunakan pada hari Senin sd hari Rabu;

B. PDH batik dan/atau Khas Daerah digunakan pada hari Kamis dan/atau Jumat.***

Laporan: Sedarius Gulo

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Rohul Melalui Asisten 2 Harapkan Pengurus Baru Bisa Lebih Memajukan Nahdlatul Ulama Rokan Hulu

Foto: Bupati Rohul Melalui Asisten 2 Harapkan Pengurus Baru Bisa Lebih Memajukan Nahdlatul Ulama Rokan Hulu.  INVESTIGASINEWS.CO...