Foto : Resbob tersangka ujaran kebencian Suku Sunda saat ditangkap Polisi di Kota Semarang.
INVESTIGASINEWS.CO
Jawa Barat - Aliansi Sunda Ngahiji mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap YouTuber AF alias Resbob, terduga pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, Selasa, 16 Desember 2025.
Resbob diamankan aparat kepolisian di tempat persembunyiannya di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12/2025).
Setelah penangkapan, tersangka langsung diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, sebelum dibawa ke Markas Polda Jawa Barat sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang disampaikan melalui konten media sosial.
Sekretaris Jenderal Aliansi Sunda Ngahiji, Kang Ogi, menyatakan bahwa meskipun Resbob telah menyampaikan permohonan maaf, proses hukum harus tetap berjalan.
Foto:Sekjen Rumah Aliansi Sunda Ngahiji Kang Ogi mengapresiasi Polda Jabar atas kerberhasilan membekuk Resbob di Mapolda Jabar.
“Penegakan hukum harus tetap dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ujaran kebencian seperti ini berpotensi memecah kerukunan antar suku di Indonesia,” ujar Kang Ogi kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Selasa (16/12/2025).
Saat ini, Resbob telah diamankan di Mapolda Jawa Barat. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum memberikan keterangan resmi terkait pasal yang akan dikenakan maupun detail proses hukum selanjutnya terhadap YouTuber asal Jawa Tengah itu.
Sebelumnya, Direktur Ditressiber Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Resza, menjelaskan bahwa konten yang dibuat Resbob telah memicu kemarahan masyarakat, khususnya warga Suku Sunda.
Dalam salah satu unggahannya, Resbob diduga melontarkan kata-kata bernada hinaan terhadap Suku Sunda.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***Nur
Komentar