Ribuan Warga Tasik, Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang di Kaki Gunung Galunggung

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Ribuan Warga Tasik, Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang di Kaki Gunung Galunggung

Jumat, 05 Maret 2021
INVESTIGASINEWS.CO 
Jabar, Tasikmalaya - Ribuan warga menolak keberadaan tambang pasir, dan melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Leuweung Keusik, kaki Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 04/03/2021.

Mereka meminta agar izin tambang di lokasi tersebut dicabut.

Ribuan warga yang menyampaikan aspirasinya di depan gerbang kantor Bupati Tasikmalaya, menyampaikan tuntutan agar kegiatan di kawasan kaki Gunung Galunggung dihentikan.

"Kami menuntut, agar ijin usaha Pertambangan di Leuweung Keusik dicabut pemerintah dan pertambangan dihentikan", ujar M. Fahrudin Hidayatulloh, koordinator aksi tersebut.

Setelah menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Bupati Tasikmalaya, massa bergerak ke lokasi tambang dan meminta kegiatan pertambangan dihentikan.

"Kami datang ke lokasi tambang untuk silahturahmi dengan alat berat, artinya kita giring agar aparat berwajib menurunkan alat berat agar tidak dipakai lagi, kita berdoa di sini, semoga gak ada tambang menambang lagi", sambung Fahrudin.
Suasana sempat memanas, beruntung tidak terjadi tindakan anarkis, sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Leuwisari dan Polres Tasikmalaya serta TNI turun ke lokasi untuk meredam emosi warga.

Sementara itu Wagub Jabar Uu Ruzhanul mengaku belum mengetahui soal izin usaha pertambangan di lokasi Leuweung Keusik Gunung Galunggung, karena belum ada informasi dari dinas terkait.

"Saya lakukan penertiban tambang di berbagai tempat sebagaimana ditugasi oleh Pak Gubernur, namun saya belum tahu apakah ada izin atau tidak yang di Galunggung yang rame hari ini karena belum ada laporan ESDM", ungkap Uu.

Lebih jauh Uu menyatakan izin tambang bisa dievaluasi untuk dilanjutkan atau justru dicabut.

"Izin itu bisa dievaluasi dan bisa dilanjut ataupun bisa dicabut nantinya, tergantung hasil tim ahli ESDM dan tim untuk melihat situasi kondisi di lokasi, saya akan ke lokasi minggu depan karena ditugasi Pak Gubernur, yang pasti saya minta masyarakat tidak berbuat anarkis, kami pemprov akan sikapi hal ini", ujar Uu.

Di lokasi lain, sebanyak tujuh orang perwakilan warga mendatangi Polres Tasikmalaya, mereka melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan perusahaan tambang, atas dugaan laporkan pemalsuan tanda tangan yang ada diberkas cv itu.

"Bahkan keseluruhan tanda tangan yang dipakai dasar perizinan palsu, masyarakat sempat menerima informasi akan dibuka jalan untuk tempat Wisata Citiis", ujar Deden seorang tokoh masyarakat.

Masyarakat mengaku tidak pernah membubuhkan tanda tangan pemberian izin lokasi tambang, sebagian lagi mengaku memberikan tanda tangan karena dibohongi pihak perusahaan tambang.

"Saya tidak pernah tanda tangan tapi ada tanda tangan saya, padahal saya gak balik-balik sejak 2019 di Priok Jakarta. Saya dirugikan ini", ucap Dedi Iwan salah seorang warga setempat.

Sejauh ini perusahaan tambang diklaim sudah memiliki izin usaha pertambangan dari Provinsi Jawa Barat, namun masyarakat menolak pertambangan karena lokasi berada di kaki Gunung Galunggung. Selain merusak lingkungan masyarakat khawatir terjadi bencana alam jika aktivitas pertambangan semakin meluas.

Hingga kini perusahaan belum memberi keterangan apa pun atas aksi demo warga sekitar tersebut.***

Laporan: Nur
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...