INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Media sosial diramaikan oleh bahasan tentang kotak suara untuk Pemilu 2019. Bahan kotak suara yang terbuat dari 'kardus' tersebut memancing kekhawatiran netizen akan keamanan data di dalamnya.
Bukan hanya soal keamanan, segi anggaran juga tak lepas dari tanda tanya netizen. Disebut-sebut bahan 'kardus' itu bisa menimbulkan adanya kecurangan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kotak suara jenis ini bukan pertama kali dipakai. Ditegaskan bahwa 'kardus' yang dipakai merupakan bahan karton kedap air dan pernah dipakai pada pemilu lima tahun lalu.
"Kita sudah pakai kotak pakai karton kedap air lima tahun lalu. Dulu sebagian, terakhir sudah semua setiap ada pemilu pakai itu," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jumat (14/12/2018).
"Itu sudah digunakan sejak pemilu yang lalu kok, untuk digunakan sebagai logistik pemilu dia sudah memenuhi syarat," sambungnya.
Penggunaan bahan 'kardus' ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018. Jenis 'kardus' dipilih, selain karena memenuhi syarat, lantaran harga yang lebih murah.
"Menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, banyak penghematannya," ucap Arief.
Berikut bunyi Pasal di PKPU Nomor 15 Tahun 2018 yang mengatur tentang Norma, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum:
Pasal 7
(1) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) terbuat dari bahan karton kedap air yang pada satu sisinya bersifat transparan.
(2) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) merupakan barang habis pakai.
3) Kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk kotak yang kokoh pada setiap sisinya, dengan ukuran panjang 40 (empat puluh) sentimeter, lebar 40 (empat puluh) sentimeter, dan tinggi 60 (enam puluh) sentimeter.
(4) Kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwarna putih.
(5) Ukuran dan bahan kotak suara yang digunakan dalam pemungutan suara bagi Warga Negara Republik Indonesia di luar negeri disesuaikan dengan kondisi setempat di luar negeri.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, ukuran, dan spesifikasi teknis kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan KPU.***dtk
Most Popular
-
Foto: Sambut Nataru 2025–2026, Polsek Bunga Raya Imbau Pengguna Jalan Lebih Waspada. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Menyambut libur...
-
Foto: IKPS - BAMPERS Riau (DPD Pekanbaru, Siak, Bengkalis, DPC Kandis, Tualang & Rumbai Barat dan DPW IKM Riau) Berangkatkan...
-
Foto: Kampung Bungaraya Gelar Open Turnamen Sepak Bola, Diikuti 64 Klub dari Berbagai Daerah. INVESTIGASINEWS.CO BUNGARAYA – D...
-
Foto: 200 Wartawan Anggota PWI Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang. INVESTIGASINEWS.CO JAKARTA – Kementerian Pertahanan RI ber...
-
Foto: Ratusan Pemancing Ramaikan Mabar Anniversary ke-2 di Bunga Raya. INVESTIGASINEWS.CO Bunga Raya – Persatuan Angler Kecamat...
-
Foto: Pasar Jayapura Langganan Banjir, Warga dan PUPR Bangun Saluran Boring Secara Swadaya. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Warga Ka...
-
Foto: HIPMMATIM Ende Ultimatum Bupati Manggarai Timur: Hadir di Kemah Ilmiah atau Mahasiswa Datangi Kantor Bupati. INVESTIGASIN...
-
INVESTIGASINEWS.CO Siak, Bungaraya — Wakil Bupati Siak, Syamsul Rizal Budi, secara resmi membuka Open Turnamen Sepa...
-
Foto; Banjir Terjang Langkat, Guru SMPN 2 Secanggang Bergerak Bantu Siswa Terdampak. INVESTIGASINEWS.CO Langkat, Sumatera Utara...
-
Foto; Pemkab Siak Rilis Kaleidoskop 2025, Realisasi Pembangunan Tembus 94,51 Persen. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Pemerintah Kabu...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Capaian PAD Labuhanbatu Diduga Baru 53 Persen, Kinerja Bapenda Disorot
Foto; Capaian PAD Labuhanbatu Diduga Baru 53 Persen, Kinerja Bapenda Disorot. INVESTIGASINEWS.CO LABUHANBATU — Kinerja Pemerin...
Komentar