INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Media sosial diramaikan oleh bahasan tentang kotak suara untuk Pemilu 2019. Bahan kotak suara yang terbuat dari 'kardus' tersebut memancing kekhawatiran netizen akan keamanan data di dalamnya.
Bukan hanya soal keamanan, segi anggaran juga tak lepas dari tanda tanya netizen. Disebut-sebut bahan 'kardus' itu bisa menimbulkan adanya kecurangan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kotak suara jenis ini bukan pertama kali dipakai. Ditegaskan bahwa 'kardus' yang dipakai merupakan bahan karton kedap air dan pernah dipakai pada pemilu lima tahun lalu.
"Kita sudah pakai kotak pakai karton kedap air lima tahun lalu. Dulu sebagian, terakhir sudah semua setiap ada pemilu pakai itu," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jumat (14/12/2018).
"Itu sudah digunakan sejak pemilu yang lalu kok, untuk digunakan sebagai logistik pemilu dia sudah memenuhi syarat," sambungnya.
Penggunaan bahan 'kardus' ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018. Jenis 'kardus' dipilih, selain karena memenuhi syarat, lantaran harga yang lebih murah.
"Menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, banyak penghematannya," ucap Arief.
Berikut bunyi Pasal di PKPU Nomor 15 Tahun 2018 yang mengatur tentang Norma, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum:
Pasal 7
(1) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) terbuat dari bahan karton kedap air yang pada satu sisinya bersifat transparan.
(2) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) merupakan barang habis pakai.
3) Kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk kotak yang kokoh pada setiap sisinya, dengan ukuran panjang 40 (empat puluh) sentimeter, lebar 40 (empat puluh) sentimeter, dan tinggi 60 (enam puluh) sentimeter.
(4) Kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwarna putih.
(5) Ukuran dan bahan kotak suara yang digunakan dalam pemungutan suara bagi Warga Negara Republik Indonesia di luar negeri disesuaikan dengan kondisi setempat di luar negeri.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, ukuran, dan spesifikasi teknis kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan KPU.***dtk
Most Popular
-
Foto: Penyelamatan dan Pemulihan 600 miliar sebagai bagian Capaian Kinerja Kejari Siak tahun 2025. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Ke...
-
Anggota DPRD Siak Nilai Keterbukaan Kepala Daerah Perlu Proporsional dan Tidak Menimbulkan KegaduhanFoto: Anggota DPRD Siak Nilai Keterbukaan Kepala Daerah Perlu Proporsional dan Tidak Menimbulkan Kegaduhan. INVESTIGASINEWS.CO ...
-
Foto; Capaian PAD Labuhanbatu Diduga Baru 53 Persen, Kinerja Bapenda Disorot. INVESTIGASINEWS.CO LABUHANBATU — Kinerja Pemerin...
-
Foto: Bupati Pandeglang Sambut Ibnu Alan, Pahlawan Timnas Futsal U-16 Juara AFF 2025. INVESTIGASINEWS.CO TANGERANG — Bupati Pan...
-
Foto: Ombudsman Riau Apresiasi Keterbukaan Pemkab Siak Paparkan Kinerja 2025 dan Agenda 2026. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Pemerin...
-
Foto: Bupati Siak Tegaskan Peran Strategis BUMD, Lima Perusahaan Paparkan Kinerja 2025. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Lima Badan Us...
-
Foto; Realisasi Anggaran 90 Persen, Kinerja Perpustakaan dan Arsip Siak Tunjukkan Hasil Nyata. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Dinas...
-
Foto; Pemkab Siak Rilis Kaleidoskop 2025, Realisasi Pembangunan Tembus 94,51 Persen. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Pemerintah Kabu...
-
Foto: Kaleidoskop 2025: Tapem Siak Paparkan Kinerja Empat Bagian, Realisasi Program Tinggi. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Kepala B...
-
INVESTIGASINEWS.CO Siak, Bungaraya — Wakil Bupati Siak, Syamsul Rizal Budi, secara resmi membuka Open Turnamen Sepa...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Tahun Baru 2026, Wisatawan Padati Siak, UMKM Ikut Bergeliat
Foto: Tahun Baru 2026, Wisatawan Padati Siak, UMKM Ikut Bergeliat. INVESTIGASINEWS.CO Siak Sri Indrapura — Kota Siak Sri Indra...
Komentar