Kolaborasi Pemkab Dan Bpjs Evaluasi Perlindungan Pekerja Konstruksi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kolaborasi Pemkab Dan Bpjs Evaluasi Perlindungan Pekerja Konstruksi

Minggu, 07 Desember 2025

Foto: Kolaborasi Pemkab Dan Bpjs Evaluasi Perlindungan Pekerja Konstruksi. 


INVESTIGASINEWS.CO

LEMBATA — Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan, termasuk perlindungan kesehatan dan keselamatan bagi para pekerja konstruksi. Hal ini sejalan dengan Instruksi Bupati Lembata Nomor 4 Tahun 2024 yang mewajibkan seluruh pekerja konstruksi terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.


Sebagai implementasi instruksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata menggelar rapat monitoring dan evaluasi penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja konstruksi, pada 2 Desember 2025 di Ruang Rapat Bupati Lembata. Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai, S.I.P., didampingi Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Donatus Boli, M.Si.


Hadir pula sejumlah perangkat daerah, di antaranya BKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas PUPR, Bagian Pembangunan, serta para PPK dari masing-masing OPD. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, pimpinan beserta jajaran turut hadir dan memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan program.


Instruksi Bupati ini bukan sekadar coretan di atas kertas. Ini langkah konkret untuk memastikan pekerja konstruksi aman dan terlindungi. Sektor jasa konstruksi memiliki risiko tinggi sehingga wajib mendapat perlindungan jaminan sosial,” ujar Asisten III, Yohanes Daniel Dai.


Asisten II, Donatus Boli, menegaskan bahwa kesuksesan pelaksanaan instruksi tersebut sangat bergantung pada disiplin dan koordinasi lintas OPD.


Setiap OPD dan PPK punya tanggung jawab memastikan pekerja dalam proyeknya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, karena ini bagian dari tata kelola yang baik,” tegasnya.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ade Aryan Manala Tandi, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lembata.


Lembata adalah salah satu daerah di NTT yang serius memastikan pekerja konstruksi mendapat perlindungan sosial. Kami sangat mengapresiasi langkah progresif Pemkab Lembata ini,” ungkap Ade.


Menutup pertemuan, Asisten III kembali menekankan pentingnya keberpihakan pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.


Setiap pembangunan harus berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk pekerja konstruksi. Semoga hasil evaluasi ini mendorong peningkatan sinergi dan memastikan penerapan jaminan sosial berjalan lebih efisien dan maksimal,” ujarnya.***(tvb)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Dari Kemuning Muda untuk Negeri: Kepedulian Warga Ringankan Duka Korban Bencana

Foto: Dari Kemuning Muda untuk Negeri: Kepedulian Warga Ringankan Duka Korban Bencana.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Kampung Kemu...