Minta Audiensi dengan Bupati Langkat, Warga Secanggang Keluhkan Sengketa Lahan yang Tak Kunjung Tuntas

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Minta Audiensi dengan Bupati Langkat, Warga Secanggang Keluhkan Sengketa Lahan yang Tak Kunjung Tuntas

Rabu, 17 Juni 2026

Foto: Minta Audiensi dengan Bupati Langkat, Warga Secanggang Keluhkan Sengketa Lahan yang Tak Kunjung Tuntas. 


INVESTIGASINEWS.CO

Langkat – Karena merasa keluhannya belum mendapatkan tanggapan yang memadai, Abdul Aziz atau yang akrab disapa Ode Aziz, warga Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, meminta dapat bertemu langsung dengan Bupati Langkat, H. Syah Afandin, S.H. Permintaan tersebut disampaikannya kepada awak media pada Rabu (17/6/2026) di kediamannya di Dusun Kota Lama, Secanggang.


Pria kelahiran tahun 1942 itu mengaku ingin menyampaikan secara langsung sejumlah persoalan terkait lahan yang menurutnya hingga kini belum memperoleh penyelesaian. Salah satunya adalah lahan kompensasi seluas kurang lebih 200 hektare yang diperuntukkan bagi masyarakat Melayu Kabupaten Langkat.


Menurut Abdul Aziz, lahan tersebut telah diputuskan melalui Tim B Plus pada tahun 2002 yang saat itu dibentuk oleh Gubernur Sumatera Utara almarhum T. Rizal Nurdin. Ia mengaku merupakan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai penerima sah dan berhak atas lahan tersebut.


"Namun sampai saat ini saya tidak pernah memperoleh tanah kompensasi itu sedikit pun," ujar Abdul Aziz.


Selain itu, ia juga menyoroti lahan seluas 12,90 hektare yang saat ini diduga masih diusahakan oleh PT Buana Estate Cinta Raja. Menurutnya, lahan tersebut merupakan milik keluarganya berdasarkan bukti pemberian dari Sultan Langkat pada tahun 1939.


Abdul Aziz menjelaskan bahwa persoalan tersebut pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi A DPRD Sumatera Utara pada 2 Desember 2025. Ia juga menyebut DPRD Sumut telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi terkait.


Karena itu, meskipun usianya telah menginjak 84 tahun, ia tetap bertekad menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Bupati Langkat.


"Saya ingin bertemu langsung dengan Bupati Langkat. Saya ingin menyampaikan apakah di negara yang berdasarkan kedaulatan rakyat ini hak-hak masyarakat masih dapat diperjuangkan. Saya berharap Bapak Bupati berani dan tegas membela hak-hak warga masyarakat," katanya dengan nada sedih.


Abdul Aziz berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan kepastian hukum terhadap persoalan lahan yang ia sampaikan. Ia menegaskan akan terus memperjuangkan hak yang diyakininya selama masih memiliki kesempatan dan kesehatan untuk melakukannya.***h


(Hermansyah)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Dorong Transformasi Pendidikan, Disdik Lembata dan BPMP NTT Gelar Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran

Foto: Dorong Transformasi Pendidikan, Disdik Lembata dan BPMP NTT Gelar Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran.  INVESTIGASINEWS.C...