INVESTIGASINEWS.CO
Manggarai Timur – Seorang warga berinisial FM diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh sejumlah orang di Kampung Mboeng, Desa Kaju Wangi, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, pada Jumat, 29 Mei 2026.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Elar pada 5 Juni 2026 dan saat ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan keluarga korban kepada Media Investigasinews.co pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 WITA, peristiwa itu bermula ketika FM berangkat dari rumah sekitar pukul 11.00 WITA.
Setibanya di jalan wilayah Kampung Mboeng sekitar pukul 11.30 WITA, korban baru saja mematikan mesin sepeda motornya ketika diduga langsung dipukul dua kali menggunakan tangan kosong oleh seorang terduga pelaku berinisial S.
Keluarga korban menuturkan bahwa setelah pemukulan tersebut, terdengar teriakan dari seseorang berinisial LM yang diduga memerintahkan orang lain untuk menyerang korban.
Merasa terancam, FM kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju sebuah kios milik warga berinisial HJ untuk meminta pertolongan.
Saat kejadian berlangsung, di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian sedang berlangsung turnamen bola voli.
Namun, menurut keterangan keluarga korban, tidak ada warga yang memberikan bantuan kepada korban.
Korban kemudian kembali diduga diserang oleh sekitar lima orang.
Karena merasa tidak aman, korban kembali berlari ke area tengah lapangan Kampung Mboeng. Di lokasi tersebut, korban mengaku kembali mengalami pemukulan dan tendangan dari beberapa orang.
Dalam upaya menyelamatkan diri, korban meminta pertolongan kepada salah seorang warga yang kemudian membawanya masuk ke rumah warga berinisial BT.
Meski demikian, sejumlah terduga pelaku disebut masih berusaha mengejar korban hingga ke rumah tersebut.
Menurut keterangan keluarga korban, sebagian warga berusaha menghalangi sehingga para terduga pelaku tidak dapat masuk. Namun, seorang terduga pelaku berinisial NG disebut berhasil masuk ke dalam rumah dan diduga kembali memukul korban menggunakan sebatang kayu kopi serta mencekiknya.
Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa di dalam rumah tersebut sempat terjadi percakapan antara korban dan terduga pelaku.
Saat itu, terduga pelaku disebut menanyakan apakah korban mengenalnya. Setelah korban menjawab bahwa dirinya mengenal pelaku, korban mengaku kembali mengalami pemukulan dan pencekikan.
Selain itu, korban mengaku mendapat ancaman menggunakan sebilah parang. Menurut keterangan keluarga korban, terduga pelaku sempat mengucapkan kalimat ancaman yang mengarah pada tindakan lebih serius.
Situasi kemudian berangsur kondusif karena banyak warga berada di dalam rumah tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Elar pada 5 Juni 2026. Kedua belah pihak juga telah dipanggil untuk menghadap Kapolsek Elar guna membahas penyelesaian persoalan tersebut.
Pihak keluarga korban menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp20 juta.
Namun, apabila kesepakatan tidak tercapai, keluarga korban menyatakan akan melanjutkan proses hukum ke Polres Manggarai Timur.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor dan saksi saksi lainnya
Media investigasinews.co sudah lakukan konfirmasi kepada Polsek Elar, polisi membenarkan bahwa kasus masih dalam proses penanganan.
"Sudah ada mediasi, cmn dari terlapor msh musyawarah lagi. Tak ada penyelesaian kamis kasus naik ke Polres. Klau tdk ada solusinya", ujarnya singkat.***fr.
Komentar