Dugaan Adanya Mafia Beras di Langkat, Dipertanyakan Warga

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Dugaan Adanya Mafia Beras di Langkat, Dipertanyakan Warga

Selasa, 20 Agustus 2024
Foto: Dugaan Adanya Mafia Beras di Langkat, Dipertanyakan Warga. 

INVESTIGASINEWS.CO
Langkat - Pendistribusian dan perdagangan beras Bulog di Kabupaten Langkat terkhusus di Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat saat ini mendapat perhatian serius dari Ramly Selaku Ketua LSM REAKSI Sumut.

Menurut Ramly kepada wartawan ia mengatakan bahwa distribusi beras bulog ada kejanggalan, Selasa 20/08/2024.

"Kami sejak bulan Juli tahun 2024 telah melakukan investigasi terkait perdagangan Beras Bulog di pasar -pasar (pajak) dan di penyalur RPK, untuk saat ini kami melihat ada kejanggalan dalam perdagangan beras Bulog dan begitu juga dengan Gudang beras Bulog yang ada di Stabat", ujarnya.

Ia merasa  aneh jika ada toko beras yang tidak memiliki RPK, namun berasnya melimpah ruah. Sementara RPK yang ada di Kecamatan Stabat tidak memiliki beras SPHP, kenapa mereka tidak memiliki beras SPHP bukan karena berasnya sudah habis terjual, namun selalu tidak mendapatkan beras apabila ingin mengambil di gudang Bulog di Stabat Langkat .

"Kita merasa aneh yang tidak punya RPK malah  mendapatkan beras sebanyak banyaknya. Hal ini kami duga ada mafia beras yang berkeja sama  dengan gudang bulog Langkat", sambung Ramly.

Terpisah, Rusdiandi selaku Ketua LSM KIAK Langkat (20/08) menambahkan, Bulog bertugas melakukan kegiatan menjaga harga dasar pembelian untuk gabah, stabilisasi harga khususnya harga pokok, menyalurkan beras untuk Bantuan Sosial (Bansos) dan pengelolaan stok pangan.

"Dalam pelaksanaan tugas operasionalnya, Bulog dikoordinasikan oleh Menteri Negara Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri", terangnya. 

Bulog juga bertugas mengendalikan harga beras di pasaran agar tidak melonjak tinggi dengan mengintervensinya melalui program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) atau operasi pasar.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 29 tahun 2000 tentang Bulog, Bulog mempunyai tugas melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras, serta usaha jasa logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Maka jika benar adanya penyalahgunaan perdagangan beras Bulog yang disinyalir terjadi pada gudang Bulog Stabat, maka diminta kepada Badan Pengawas Bulog  Sumut diminta menindak tegas oknum para pelaku", tutupnya. 

Sementara, pihak terkait gudang Bulog Stabat Langkat dengan adanya dugaan kejanggalan distribusi beras bulog yang dipertanyakan warga ini belum didapat keterangan secara resmi.***

Pengirim Berita: Ka.Biro Langkat. (Subur Syahputra).

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tour de Siak Jadi Ikon Perkuat Citra Kabupaten Siak di Tingkat Nasional

Foto: Tour de Siak Jadi Ikon Perkuat Citra Kabupaten Siak di Tingkat Nasional.  INVESTIGASINEWS.CO Siak - Malam pembukaan Tour D...