INVESTIGASINEWS.CO
Banten - Terkait dugaan temuan penyalah gunaan anggaran pembangunan RSUD Tiga Raksa, Tangkerang, Sekjend LSM Mata Hukum yang juga Ketum KOPPAJA layangkan surat, Kamis 23/05/2024.
Surat nomor 17/LSM/MH/V/2024 tersebut, ditujukan kepada Bupati Tangerang, Banten dan ditembuskan kepada Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang serta DPRD Kabupaten Tangerang tertanggal 22 Mei 2024 untuk ditindak lanjuti.
Mukhsin Nasir, Sekjend LSM Mata Hukum dalam suratnya menekankan agar pembangunannya yang 99% tersebut RSUD Tigaraksa segera difungsikan.
"Kami harapkan RSUD Tigaraksa yang sudah 99% pembangunannya tersebut segera difungsikan sebagai dasar sebuah kemanusiaan" ungkapnya pada awak media investigasinews.co di sekretariat di bilangan Jakarta Selatan.
Senada apa yang dikatakan Mukhsin bahwa Kajari Kabupaten Tangerang dalam persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan RSUD dimaksud terus didalami agar jelas dalam penindakannya.
Sementara, Terkait hal ini, sampai berita ini diturunkan pihak Pemkab Tangerang belum bisa dikonfirmasi.***Kaperwil Banten@Farid