BREAKING NEWS. Diduga Bandar Narkoba di Siak, Diciduk Polisi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


BREAKING NEWS. Diduga Bandar Narkoba di Siak, Diciduk Polisi

Minggu, 11 Februari 2024
Foto: BREAKING NEWS. Diduga Bandar Narkoba di Siak, Diciduk Polisi. 

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap dua orang pria dan satu orang perempuan, mereka diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di KM 11 Dusun Batu Ampar RT 11 RW 04 Kampung Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, 09/02/2024.

FAS (41th), SHS (47th) dan RK (27th) diamankan Satres Narkoba Polres Siak, diduga bandar narkoba dengan barang bukti 11 (sebelas) paket narkotika jenis shabu shabu dengan berat kotor 13,02 gram. 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi SH.MH menerangkan penangkapan bermula dari informasi  masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”, uap AKP Riza. 

AKP Riza juga menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 09 Februari 2024 sekira pukul 21.30 WIB melakukan penangkapan di KM 11 Dusun Batu Ampar RT 11 RW 04 rumah RH Kampung Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib terhadap dua orang laki laki berinisial FAS dan SHS dan satu orang perempuan inisial RH yang berada di dalam rumah dan dilakukan penggeledahan terhadap SHS ditemukan satu paket narkotika diduga jenis Shabu Shabu yang ditemukan di dalam kotak rokok merk Coffee milik SHS dan dilakukan penggeledahan di dalam kamar FAS dan RH ditemukan sepuluh paket Narkotika diduga jenis Shabu shabu yang diletakan di bawah kasur. Dari hasil interogasi kepada FAS diakui benar miliknya yang di dapat dari W. 

Barang bukti yang disita sebagai berikut:
- 1 ( satu ).pack plastik klip bening. 
- 6 ( enam.) lembar tisu 
- 1 ( satu ) buah kotak rokok merk Coffee 
- 1 ( satu ) unit HP Realme warna hitam
- 1 ( satu ).unit HP Oppo warna unggu 
- 1 (satu) unit sepeda motor Vario BM 4145 SAN, dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, tutup AKP Riza.***

Laporan Kepala Biro Siak: Komar

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...