SPBU Dendengan Dalam Mengakibatkan Arus Lalulintas Macet Disebabkan oleh Banyaknya Antrian Kendaraan Roda Empat

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


SPBU Dendengan Dalam Mengakibatkan Arus Lalulintas Macet Disebabkan oleh Banyaknya Antrian Kendaraan Roda Empat

Minggu, 12 November 2023
Foto: Gambar Illustration. 

INVESTIGASINEWS.CO
MANADO - Hasil temuan investigasi media online di SPBU Dendengan Dalam Kecamatan Paal Dua menemukan dugaan skandal penjualan BBM secara illegal kepada puluhan kendaraan roda empat yang mana Tanki BBM kendaraan tersebut sudah dimodifikasi untuk kapasitas 200 liter sampai 300 liter, Ahad 12/11/2023.

Hal tersebut dapat berjalan mulus disinyalir dengan mengatur kepada Oknum Petugas atau Pegawai yang melayani pengisian BBM kepada kendaraan yang umumnya tidak memiliki nomor polisi alias mobil bodong (pajak mati).

Tindakan yang dilakukan oknum pegawai tersebut juga diduga tidak hanya kepada kendaraan roda empat akan tetapi mafia BBM bersubsidi juga bekerja sama dengan petugas yang berseragam SPBU. Mereka tidak mempedulikan lagi terjadinya antrean panjang kendaraan hingga meluber sampai ke jalan raya sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Adapun modus petugas SPBU saat mengisi BBM jenis solar pada mobil-mobil bodang tersebut, diduga dengan memprogram sebanyak 3 kali di Mesin Pengisian BBM tersebut hingga tangki full.

Saat ditanya kenapa harus 3 (tiga) kali diprogram untuk mengisi tanki mobil sebanyak 200 liter, kenapa tidak sekaligus 1 (satu) kali program?

“SPBU itu tidak boleh mengisi 1 (satu) kali, harus bertahap. Aturan hanya 80 liter per mobil,” ujar salah seorang Petugas SPBU menjawab Awak Media INVESTIGASINEWS.CO

Terpantau, 1 (satu) unit mobil diisi 200 liter. Terlihat, cara pengisian yamg dilakukan Petugas, yaitu dengan 2 (dua) kali memprogram. Pertama, memprogram 100 liter. Setelah selesai, diprogram lagi dengan kapasitas 100 liter. Terakhir, diprogram  Sehingga total untuk satu kendaraan mobil sebanyak 200 liter.

Saat Awak Media  menghubungi Pihak Pertamina Makassar melalui telpon seluler 0811 4546 XXX, dijelaskan oleh Iskandar bahwa, menurut aturan pengisian BBM jenis solar bersubsidi khusus untuk roda empat (mobil), cuma dijatah Pertalite 80 liter per hari, jadi harus lebih irit, Itupun hanya boleh melakukan sekali pengisian dalam sehari.

Dikatakannya, aturan itu sudah berlaku sejak penggunaan wajib Aplikasi MyPertamina per 1 September 2022.

“Semua kendaraan hanya dilakukan satu kali pengisian. Tidak boleh berulang,” ungkap Iskandar.

Dalam aturan ini, SPBU juga tidak melayani pengisian BBM subsidi ke kendaraan dinas, TNI maupun Polri.

“Setiap kendaraan yang akan mengisi BBM, Kita, Petugas SPBU akan mencatat Nopol kendaran tersebut dan kita input ke sistem, sehingga dari data ini, akan terlihat mana kendaraan yang sudah menggunakan kuota pengisian BBM di kendaraanya, mana yang belum,” jelasnya.

Tambahnya, sistem pendataan langsung lewat nomor Polisi (Nopol) ini untuk menghindari kecurangan Pembeli untuk melakukan pengisian BBM lebih dari satu kali sehari.
Hasil pantauan awak media ini, disinyalir adanya Kong – Kalikong penjualan BBM ilegal di SPBU tersebut. Hampir setiap hari terjadi antrean kendaraan di SPBU Dendengan Dalam yang mengakibatkan antrean hingga menutupi setengah badan jalan yang merupakan jalan protokol dua jalur. Jumat 10/11/2023.***(David)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...