Di Kabupaten Siak, Pelaku Dugaan Penganiaya Bocah 4 Tahun, Ditangkap Polisi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Di Kabupaten Siak, Pelaku Dugaan Penganiaya Bocah 4 Tahun, Ditangkap Polisi

Minggu, 03 Oktober 2021
INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK. Kandis - Tim Reskrim Polsek Kandis telah berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang dialami C J B. Ia adalah seorang pria berinisial K W adalah orang yang diduga sebagai pelaku

Penganiayaan terjadi  di Jl. Lintas Pekanbaru-Duri Km.79 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau. Tepatnya di rumah kontrakan yang dihuni pelapor pada Kamis 30 September 2021sekira pukul 18:00 WIB.

"Pada hari Jum'at tanggal 01 Oktober 2021 sekira jam 00.15 WIB telah datang seorang perempuan warga negara Indonesia atas nama O M melaporkan kejadian penganiayaan terhadap anak dibawah umur yakni anak kandung pelapor umur 4 tahun yang terjadi pada hari kamis tanggal 30 September 2021 di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 80 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak," kata Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH pada media ini, Sabtu 02/10/2021.

Kejadian berawal, sebut Kapolsek Kandis lagi, ketika pelapor sedang bekerja di rumah makan Jalan Lintas Pekanbaru-Duri km 80, tiba-tiba mendapat telepon melalui Vidio Call dari KW orang yang diduga sebagai pelaku dan dengan memperlihatkan bahwa anaknya C J B umur 4 tahun tersebut sedang dianiaya oleh KW orang yang diduga pelaku dengan cara menampar dibagian kepala tepatnya bagian pipi sebelah kiri dan pipi kanan.

"Atas perbuatan K W orang yang diduga pelaku tersebut, pelapor tidak langsung pulang pada saat itu ke rumahnya karena dikwatirkan K W yang diduga pelaku juga akan melakukan penganiayaan terhadap dirinya karena sebelumnya K W orang yang diduga pelaku juga pernah menganiaya korban, selanjutnya pelapor memberitahu peristiwa tersebut kepada Pemilik Rumah makan tempat pelapor bekerja, selanjutnya disarankan menjumpai saksi I untuk mendampingi pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 59 / x / 2021 / RIAU / RES SIAK / SEK KANDIS, tanggal 01 Oktober 2021.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, S.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Faisal.SH, Piket SPK dan Piket Reskrim untuk turun ke TKP bersama-sama dengan pelapor serta saksi 1, sesampainya di TKP terhadap orang yang diduga pelaku langsung diamankan dalam keadaan kondisi mabuk tuak.

Setelah dilakukan pemeriksaan diduga pelaku mengakui perbuatanya dan telah melakukan penganiayaan terhadap korban  sebanyak 4 kali sejak bulan Agustus s/d bulan September.

"Sedangkan hubungan orang yang diduga pelaku dengan pelapor hanya sebagai pacar, adapun penyebab diduga pelaku melakukan penganiayaan disebabkan diduga pelaku dalam keadaan mabuk akibat minum tuak dan merasa kesal karena korban sering menangis minta diantarkan ketempat ibunya bekerja", sambung Kapolsek.

Kemudian terhadap korban segera dibawa ke Puskesmas Kecamatan Kandis untuk segera mendapat perawatan dan pengobatan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Puskesmas, korban mengalami lebam disekujur tubuh antara lain : lebam dibagian bibir, pipi kiri dan kanan, disamping itu juga terdapat luka memar dibagian lengan, kaki dan punggung, akibat perbuatan tersebut  korban mengalami trauma baik secara fisik dan psykis.

Selanjutnya terhadap diduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pasal yang dipersangkakan : Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) undang-Undang RI No.35 Tahun 2014.Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak JO Pasal 351 ayat (1) KUHPidana," terangnya.***(Bang Jay)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...