INVESTIGASINEWS.CO
MUARO JAMBI. Kamis 07/11/2019. Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) menuntut kebijakan sebuah perusahaan yang ada di daerah wilayah kerjanya, yang bergerak di pabrik kelapa sawit, untuk bisa menerima tenaga kerja bongkar muat sebanyak 50% putra daerah. .
FSPTI bersama anggota dan masyarakat desa Suko Awin Jaya Kecamatan sekernan Kabupaten Muaro Jambi, melalui Ronal Nababan, selaku Ketua PUK, mengatakan, "Kami meminta pihak perusahaan dapat menerima pekerja bongkar muat atau apapun pekerjaan yang ada di pabrik kelapa sawit ini sebesar 50% warga setempat yaitu desa Suko Awin Jaya", ungkap Ronal Nababan, Selasa 05/11/2019.
Ronal merasa heran dan mempertanyakan atas sikap perusahaan yang justru bekerja sama dengan badan usaha milik desa, dan serikat pekerja pertanian dan perkebunan (SPPP) tentang bongkar muat.
"Saya sangat menyayangkan atas keterlibatan kerja samanya pihak perusahaan, bumdes, dan sppp, yang jelas bukan jalur dan wadahnya. Dan kami sangat mendukung dengan adanya perusahaan-perusahaan yang ada di desa kami, sehingga dapat mengurangi tingkat penganguran dan demi kesejahteraan warga desa Suko Awin Jaya", pungkasnya.***nurdin