INVESTIGASINEWS.CO
Jakarta — Mahasiswa asal Kabupaten Manggarai Timur yang menempuh pendidikan di berbagai kampus di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) menyoroti kondisi infrastruktur jalan di daerah asal mereka yang dinilai memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, Jumat 25 Maret 2025.
Sorotan tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah fakta di lapangan, termasuk kerusakan jalan yang berkepanjangan hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa. Selain itu, kondisi jalan yang rusak juga berdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi, pendidikan, distribusi logistik, serta pelayanan dasar masyarakat.
Secara yuridis, para mahasiswa menilai kondisi tersebut bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan. Di antaranya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang mengatur bahwa jalan harus memenuhi standar pelayanan minimum untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan penyelenggara jalan segera memperbaiki kerusakan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan kewajiban pemerintah dalam menyediakan layanan yang berkualitas, aman, dan berkeadilan, termasuk dalam penyediaan infrastruktur jalan.
Para mahasiswa juga merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang dokumen perencanaan pembangunan sebagai dasar hukum yang memperkuat kewajiban pemerintah daerah dalam membenahi infrastruktur.
Mereka menilai, keempat regulasi tersebut secara tegas mengamanatkan negara dan penyelenggara jalan untuk menjamin kualitas serta keselamatan infrastruktur bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif dan segera mengambil langkah konkret dalam menangani kerusakan jalan di Manggarai Timur.
Para mahasiswa menyatakan bahwa sikap kritis ini bukan hanya bagian dari peran mereka sebagai agen perubahan, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral sebagai kaum terpelajar terhadap kondisi di daerah asal.
Sorotan mahasiswa terhadap infrastruktur jalan di Manggarai Timur menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan respons terhadap kebutuhan masyarakat. Perbaikan jalan dinilai mendesak demi menjamin keselamatan, kelancaran aktivitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.***fr
Komentar