Kelurahan Kandis Kota Serukan Deklarasi Anti Hoax, Tangkal Berita Bohong

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kelurahan Kandis Kota Serukan Deklarasi Anti Hoax, Tangkal Berita Bohong

MEDIA DETIL 1
Senin, 19 Maret 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-KANDIS. Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang menghadapi momen krusial dengan penyebaran informasi yang tidak bisa terverifikasi kebenarannya. Maraknya  berita hoax atau berita bohong maupun ujaran kebencian di media sosial, menjadi alasan Polres Siak menggelar deklarasi anti hoax dengan melibatkan jajaran Pemerintahan.

Tak terkecuali Pemerintahan Kecamatan Kandis, Kelurahan Kandis Kota yang pada Senin, 19/03/2018, didampingi Anggota Polri mendeklarasikan anti hoax menangkal berita bohong.

Deklarasi ini diikuti Upikel Kandis Kota, Bhabinkamtibnas juga Babinsa Kandis Kota, tokoh masyarakat dan warga. Deklarasi tersebut diharapkan dapat menularkan ke warga lainnya, untuk tidak mudah percaya maupun terpengaruh dengan berita yang beredar di media sosial yang tidak jelas asal usulnya. Terlebih berita-berita yang menjurus berakibatnya perpecahan.

"Deklarasi anti hoax ini sebagai gerakan moral untuk menangkal berita hoax maupun ujaran kebencian. Kendati dari pantauan kami belum ada isu maupun berita hoax yang berkembang di Kecamatan Kandis khususnya di Kelurahan Kandis Kota higga saat ini,  begitupun ujaran kebencian. Untuk itu kami yakin, Kandis Kota bebas dari  berita Hoax," ujar Wendy S Sos, Lurah Kandis Kota.

Babinsa Kandis Kota, Kopda Kristian Sitohang menambahkan, "Kami percaya dan yakin warga Kandis Kota tidak akan menyebarkan berita Hoax, terlebih ujaran kebencian.  Karena Kandis Kota aman,  damai dan selalu menjaga persatuan," kata Kopda Kristian Sitohang.

Bripka Jansen Purba sendiri berharap, warga terutama yang aktif di dunia maya maupun di media sosial untuk dapat menjadi filter bagi dirinya sendiri, agar tidak mudah percaya terlebih langsung menyebarkan kembali isu hoax.

"Jangan mudah terpengaruh, di cek dulu sumbernya, bisa juga tanya ke kami (kepolisian). Kita punya tim patroli cyber yang mengecek isu yang berkembang di media sosial, termasuk pelanggaran penggunaan media sosial," katanya.

Penyebaran informasi hoax tentunya  sangat merugikan, Tidak hanya diri sendiri tapi juga orang lain yang ikut menerima informasi hoax tersebut. Melalui kesempatan petang tadi Lurah beserta jajaran Upikel lain beserta tokoh masyarakat lain meminta warga yang hadir turut mengampanyekan gerakan anti hoax di lingkungan masing-masing agar di Kandis Kota tidak tersebar informasi-informasi yang tidak benar yang kemudian merugikan warga baik informasi tersebut berasal dari grup media sosial maupun informasi dari mulut ke mulut sebagai salah satu upaya menjaga suasana tetap kondusif.***pendy


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Camat dan Kapolsek Serta KB FKPPI dan Rombongan Kunjungi Koramil 08 Secanggan, Berikan Surprice HUT TNI Ke-79

Foto: Camat dan Kapolsek Serta KB FKPPI dan Rombongan Kunjungi Koramil 08 Secanggan, Berikan Surprice HUT TNI Ke-79.  INVESTIGAS...