INVESTIGASINEWS.CO
SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak menghormati proses hukum yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak dan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengatakan kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar memegang teguh integritas dan menjalankan pemerintahan yang bersih serta akuntabel, sebagaimana pesan yang terus disampaikan Bupati Siak Afni dan Wakil Bupati Syamsurizal.
"Kejadian ini sangat kami sesalkan dan menjadi keprihatinan bersama. Proses hukum harus dihormati. Bupati dan Wakil Bupati sejak awal selalu mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan baik, menjaga amanah, dan tidak melakukan pelanggaran hukum," ujar Mahadar, Minggu (12/7/2026).
Ia menegaskan Pemkab Siak mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polres Siak dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Mahadar juga memastikan pelayanan di Dinas Perhubungan tetap berjalan. Untuk sementara, tugas Kepala Dinas dilaksanakan oleh Sekretaris Dinas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Selain itu, seluruh kepala OPD, camat, lurah, dan ASN diminta segera melakukan evaluasi internal guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar atau pelanggaran hukum yang dilakukan ASN.
"Pemkab Siak berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat," kata Mahadar.***red
Komentar