KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Langkat Nonaktif, Kantor PUPR, dan Dinas Pendidikan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Langkat Nonaktif, Kantor PUPR, dan Dinas Pendidikan

Rabu, 08 Juli 2026
Foto: Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat didampingi Sekretaris pendidikan langkat, Saat dikonfirmasi awak media usai penggeledahan tim KPK. 

INVESTIGASINEWS.CO
Langkat, Sumatera Utara – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Langkat nonaktif, H. Syah Afandin, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Rabu (8/7/2026). 

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Syah Afandin.

Penggeledahan diawali di ruang kerja Bupati Langkat nonaktif. Selama proses berlangsung, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi untuk memastikan kegiatan penyidikan berjalan aman dan lancar.

Usai dari Kantor Bupati, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Langkat. Dari lokasi tersebut, petugas terlihat membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.

Selanjutnya, tim KPK bergerak menuju Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk melanjutkan rangkaian penggeledahan.
 
Setibanya di lokasi, penyidik memeriksa ruang Sekretaris Dinas, sementara personel Brimob menjaga akses keluar masuk gedung.

Meski penggeledahan menjadi perhatian para pegawai dan awak media, penyidik KPK tidak memberikan keterangan mengenai hasil kegiatan tersebut.

Setelah menyelesaikan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, penyidik tampak membawa beberapa koper menuju kendaraan dinas. Koper tersebut diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, S.T., M.T., membenarkan kedatangan tim KPK saat dikonfirmasi awak media seusai penggeledahan.

Menurut Ilhamsyah, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap proyek yang menyeret Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif.

"Sebagaimana yang sudah kalian dengar, hari ini KPK datang untuk melengkapi bukti-bukti. Karena itu mereka melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Langkat," ujar Ilhamsyah.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah ruangan yang diperiksa. Namun, seluruh ruangan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dokumen proyek menjadi sasaran pemeriksaan.

"Saya kurang tahu pasti ada berapa ruangan yang digeledah. Semua ruangan yang mereka anggap dibutuhkan diperiksa," katanya.

Ilhamsyah juga menyampaikan bahwa penyidik membawa sejumlah dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.

"Sejauh ini, dokumen-dokumen yang mereka butuhkan dibawa untuk kepentingan pembuktian. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai jenis dokumen maupun barang bukti yang diamankan dalam rangkaian penggeledahan tersebut. Proses penyidikan masih terus berlangsung.***sb

Pengirim Berita:
Ka. Biro Langkat INVESTIGASINEWS.CO, Subur Syahputra.

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Langkat Nonaktif, Kantor PUPR, dan Dinas Pendidikan

Foto: Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat didampingi Sekretaris pendidikan langkat, Saat dikonfirmasi awak media usai penggeledah...