Foto: Empat Kepala Desa Dukung Pengukuran Ulang HGU PT Buana Estate, Sengketa Lahan di Secanggang Masuki Babak Baru.
INVESTIGASINEWS.CO
Langkat – Polemik terkait sengketa lahan antara warga Desa Tanjung Ibus dan Desa Secanggang dengan PT Buana Estate, Kebun Cinta Raja, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, memasuki babak baru.
Empat kepala desa yang wilayahnya berbatasan langsung dengan areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Buana Estate dikabarkan mendukung rencana pengukuran ulang HGU sebagaimana direkomendasikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Langkat.
Keempat kepala desa tersebut terlihat menghadiri pertemuan di ruang Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Langkat, tepatnya di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Langkat, Dr. Donny Seta, S.T., S.H., M.H., pada Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang peserta rapat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, keempat kepala desa menyatakan dukungan terhadap rencana pengukuran ulang areal HGU PT Buana Estate. Namun, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara langsung kepada seluruh kepala desa yang hadir.
Usai pertemuan, Kepala Desa Secanggang T. Syaiful Anhar, Kepala Desa Telaga Jernih Sriyanto, dan Kepala Desa Sukamulia Miswanto terlihat meninggalkan lokasi bersama Ketua Kelompok Warga Desa Tanjung Ibus.
Saat dimintai tanggapan oleh awak media mengenai hasil pertemuan maupun sikap mereka terhadap tuntutan warga, ketiganya memilih tidak memberikan komentar.
Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media, Kepala Desa Tanjung Ibus Khairi masih berada di ruang Fraksi Gerindra bersama Wakil Ketua DPRD Langkat Dr. Donny Seta, S.T., S.H., M.H., serta M. Bahri, S.H., dari Fraksi Partai Bulan Bintang yang juga merupakan anggota Tim Pansus DPRD Langkat.
Rencana pengukuran ulang HGU PT Buana Estate menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap batas-batas lahan yang selama ini menjadi objek sengketa antara perusahaan dan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Buana Estate maupun Panitia Khusus DPRD Langkat terkait jadwal pelaksanaan pengukuran ulang tersebut.***h
Reporter: Hermansyah.
Komentar