Menangkan Kasasi di MA, Koperasi Sawit Timur Jaya Gelar Syukuran di Kebun Sawit

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Menangkan Kasasi di MA, Koperasi Sawit Timur Jaya Gelar Syukuran di Kebun Sawit

Minggu, 14 Desember 2025

Foto: Menangkan Kasasi di MA, Koperasi Sawit Timur Jaya Gelar Syukuran di Kebun Sawit. 


INVESTIGASINEWS.CO

Rokan Hulu, Riau -  Koperasi Sawit Timur Jaya yang berlokasi di Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, menggelar acara syukuran di kawasan kebun sawit koperasi, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan tersebut merupakan ungkapan rasa syukur atas kemenangan koperasi dalam perkara kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.


Mahkamah Agung RI secara resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan pihak pemohon atau penggugat. Putusan tersebut tertuang dalam amar putusan Mahkamah Agung yang telah diterima oleh Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian melalui Surat Pengantar Nomor 1205/PAN W4U7/HK.2.4/VI/2025 pada Senin (24/11/2025). Dalam amar putusan tersebut, Mahkamah Agung menolak seluruh permohonan kasasi penggugat sekaligus menguatkan legalitas Koperasi Sawit Timur Jaya.


Acara syukuran berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Camat Kepenuhan atau perwakilannya, Ketua Aliansi Peduli Masyarakat Kepenuhan, Ketua Lembaga Kerapatan Adat (LKA) atau yang mewakili, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus dan anggota koperasi, serta sejumlah undangan lainnya.


Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya, Akhirman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan syukuran tersebut merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas berakhirnya perjuangan hukum panjang yang telah ditempuh koperasi.

“Hari ini kami bersyukur kepada Allah SWT karena perjuangan panjang koperasi akhirnya membuahkan hasil. Sejak awal berdirinya, Koperasi Sawit Timur Jaya telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perkoperasian serta berlandaskan AD/ART yang sah,” ujar Akhirman.


Ia menegaskan bahwa selama proses hukum berlangsung, pihak koperasi tidak pernah berniat menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Seluruh langkah yang diambil semata-mata untuk mempertahankan hak koperasi secara hukum.


“Kami tidak pernah melakukan tindakan di luar ketentuan hukum. Tidak ada upaya atau tindakan di luar aturan. Kami hanya berpegang pada regulasi koperasi dan keputusan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Terkait masih adanya pihak-pihak yang mempersoalkan keberadaan koperasi, pengurus menyatakan akan tetap fokus menjalankan aktivitas sesuai dengan putusan Mahkamah Agung sebagai keputusan hukum tertinggi di Indonesia. Putusan tersebut diharapkan menjadi akhir dari polemik yang selama ini berkembang.


Sementara itu, Camat Kepenuhan yang diwakili oleh Muhammad Isya mengimbau seluruh pihak agar tidak lagi menyebarkan informasi yang keliru dan berpotensi memicu kesalahpahaman maupun konflik horizontal di tengah masyarakat.


“Kami berharap ke depan tidak ada lagi gejolak ataupun informasi yang menyesatkan. Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.


Ketua Lembaga Kerapatan Adat Luhak Kepenuhan yang diwakili oleh Damanhuri Gelar Datuk Banda juga menekankan pentingnya menghormati keputusan hukum serta menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.


“Perbedaan yang pernah terjadi hendaknya menjadi pelajaran. Ke depan, mari kita jaga persatuan dan bersama-sama menikmati hasil kebun rakyat tanpa perpecahan,” katanya.


Acara syukuran ditutup dengan doa bersama dan makan bersama seluruh undangan serta anggota koperasi. Dengan adanya putusan Mahkamah Agung tersebut, Koperasi Sawit Timur Jaya berharap dapat melanjutkan aktivitas secara normal, aman, dan kondusif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan anggotanya.***k


(Kaliun)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Menangkan Kasasi di MA, Koperasi Sawit Timur Jaya Gelar Syukuran di Kebun Sawit

Foto: Menangkan Kasasi di MA, Koperasi Sawit Timur Jaya Gelar Syukuran di Kebun Sawit.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu, Riau -  ...