DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024

Kamis, 17 April 2025
Foto; DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Bupati TA 2024.

INVESTIGASINEWS.CO
Rohul - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu Riau, mengadakan rapat paripurna pada Senin, 10 Maret 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Rokan Hulu.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, SE, dan dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu H. Muhammad Zaki, SSTP, MS, Asisten I H. Fatanalia Putra, Asisten II Drs. H. Ibnu Ulya, MSi, para kepala dinas, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hj. Sumiartini menyampaikan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban kepala daerah sesuai dengan Pasal 69 dan 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Bupati Anton, ST, MM, dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa LKPj Tahun Anggaran 2024 masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Beliau berharap agar DPRD dapat membahas LKPj tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Dari data yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2.027.353.825.501 dengan realisasi Rp1.787.588.017.897 atau sekitar 88,11 persen. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp161.256.248.775,76 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.626.331.769.122.
Perlu diketahui, laporan keuangan ini masih bersifat un-audit karena masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.

Dengan adanya penyampaian LKPj ini, diharapkan DPRD dapat segera melakukan pembahasan secara komprehensif agar pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.***zy


(Zainuddin Yusuf)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Demo di Bandung Ricuh, Massa Bakar Rumah Dekat DPRD Jabar

Foto: Demo di Bandung Ricuh, Massa Bakar Rumah Dekat DPRD Jabar.  INVESTIGASINEWS.CO Bandung  – Aksi unjuk rasa pengemudi ojek ...