Foto: Ketua Organisasi FKUB H.M Winto Resmi Dikukuhkan Calon Bupati Nomor Urut 3 Alfedri Menjadi Tim Sukses.
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Dalam konteks pemilihan Bupati Siak, H.M. Winto, S.Pd, yang juga Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Siak, resmi dikukuhkan sebagai tim sukses relawan untuk calon bupati Alfedri-Husni di Kecamatan Bungaraya pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Acara ini dikawal oleh puluhan anggota organisasi Pemuda Pancasila dan dilanjutkan dengan kampanye dialogis di Dusun Tani Jaya, Kampung Bungaraya.
Dalam kampanyenya, Alfedri berbicara tentang potensi panen padi di Bungaraya, menyebutkan keinginan agar panen dapat dilakukan hingga lima kali setahun untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Winto juga menyampaikan keyakinannya bahwa tokoh masyarakat di Bungaraya masih solid dalam mendukung Alfedri, karena pengalaman Alfedri sebagai Bupati Siak selama lebih dari tiga tahun.
Terkait posisinya sebagai Ketua FKUB yang terlibat dalam tim sukses, Winto mengatakan bahwa dukungan dari FKUB masih solid meskipun ada satu orang yang mungkin berbeda pandangan.
"Mengenai boleh tidaknya FKUB mendukung calon bupati, kami menegaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan", kata Winto.
Ketua Bawaslu, Zulfadli, saat dikonfirmasi mengenai aturan yang mengatur ormas dalam pilkada, menyatakan bahwa dalam UU Pilkada tidak ada larangan khusus bagi ormas untuk terlibat dalam politik, dan tidak ada sanksi yang jelas jika terjadi pelanggaran.
"Begini, sy blm bisa memutuskan ini bersalah atau bukan. Jika memang diduga ada pelanggaran dlm tindakan beliau dalam pilkada ini silahkan sampaikan laporan resmi ke bawaslu, biar nanti kami plenokan memenuhi unsur untuk ditindak lanjuti atau tidak", terang ketua Bawaslu Siak.***k.d
Liputan Khusus INVESTIGASINEWS.CO