INVESTIGASNEWS.CO
SIAK - Viral, foto sembako yang menyertai bahan kampanye berupa stiker dan kalender Pasangan Calon (Paslon) beredar luas di media sosial dan jejaring WA, Selasa 29/10/2024.
Foto tersebut telah menuai pro kontra. Foto pertama kali diunggah oleh akun Facebook “Pilkada Sika” pada Senin (28/10/24), kemudian menjadi viral dan mendapat beragam tanggapan dan komentar, baik pro atau kontra dari warga net.
Saat ini, unggahan tersebut telah mendapat 57 kali like, 210 komentar dan 9 kali dibagikan, hasil tangkapan layar unggahan juga banyak beredar dipesan berantai Whatsapp. Rabu (30/10/24).
Dalam foto tersebut terdapat beberapa jenis bahan pokok atau Sembako, seperti beras dan minyak makan dan lain-lain.
Di atas tumpukan sembako terdapat stiker Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, dan stiker serta kalender Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak nomor urut 3.
Bawaslu Siak belum memutuskan hal tersebut masuk unsur pelanggaran Pilkada atau tidak.
“Semua informasi yang masuk ke Bawaslu tetap menjadi informasi awal buat kami di Bawaslu, kami Bawaslu akan tetap melakukan penelusuran,” ujar Komisioner Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri.
Sementara Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha Tryan Putra mengatakan, Bawaslu berkewajiban untuk memperlakukan semua peserta Pilkada secara adil.
“Setiap informasi yang masuk menjadi informasi awal bagi kami untuk dilakukan penelusuran, namun untuk mempercepat proses penanganan dugaan pelanggaran alangkah baiknya jika terdapat info memuat lokasi kejadian peristiwa tersebut,” ujarnya.
Bawaslu belum membuka apakah laporan sudah masuk atau belum.
Pantauan media, hingga saat ini perdebatan di media sosial terkait hal ini terlihat masih menjadi tren topik.***m.g.d
Liputan Khusus INVESTIGASNEWS.CO