Foto: Revitalisasi 273 Sekolah di Manggarai Timur Anggaran Rp165,8 Miliar, Wabup Tekankan Akuntabilitas
MANGGARAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan Sistem Informasi Pengamanan dan Deteksi Dini untuk program revitalisasi sekolah tahun 2026. Dengan sasaran anggaran sebesar Rp165,8 miliar yang mencakup 273 satuan pendidikan, pemerintah menekankan pentingnya transparansi, kepatuhan terhadap aturan, dan pengawasan dalam pelaksanaannya.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kopdit Hanura, Manggarai Timur, Senin (26/10/2026), tersebut dihadiri Wakil Bupati Manggarai Timur Tarsisius Syukur dan perwakilan Kejaksaan Negeri Manggarai.
Dalam sambutannya, Tarsisius menegaskan bahwa setiap anggaran pemerintah harus digunakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan menjadi prinsip utama agar program revitalisasi sekolah memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.
“Pelaksanaan program ini menuntut kejujuran dan kepatuhan. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Tarsisius Syukur.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Ketepatan waktu dinilai penting supaya fasilitas pendidikan yang dibangun atau direvitalisasi dapat segera dimanfaatkan oleh satuan pendidikan.
Wakil Bupati turut mengapresiasi keterlibatan kejaksaan dalam mendukung pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan selama program berlangsung. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kesalahan pengelolaan serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Fadlan Khairad Perangin Angin, mengingatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) agar melaksanakan pekerjaan berdasarkan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi tidak boleh sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi harus benar-benar sesuai dengan ketentuan dan tujuan program.
Fadlan juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip swakelola. Menurutnya, pendampingan, khususnya dalam aspek nonteknis, harus tetap memperhatikan aturan dan tidak mengesampingkan mekanisme swakelola yang telah ditetapkan.
Selain itu, ia mengingatkan perlunya mitigasi untuk mencegah penguasaan pekerjaan oleh pihak tertentu yang berpotensi menyimpang dari mekanisme pelaksanaan program.
Pengawasan dan deteksi dini, lanjutnya, diperlukan untuk mengidentifikasi potensi persoalan sejak awal sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang dapat merugikan satuan pendidikan maupun keuangan negara.
Melalui bimtek tersebut, seluruh pihak yang terlibat diharapkan memahami mekanisme pengamanan dan deteksi dini, menjalankan tugas sesuai kewenangan, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Dengan anggaran Rp165,8 miliar untuk 273 satuan pendidikan, pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Manggarai Timur diharapkan berjalan tepat waktu, sesuai petunjuk teknis, dan menghasilkan sarana pendidikan yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat.***fr
Komentar