Diduga Jadi Korban Kekerasan di "The Nine" Malang, Pihak Keluarga Tempuh Jalur Hukum

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Diduga Jadi Korban Kekerasan di "The Nine" Malang, Pihak Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 12 Juli 2024
Foto: Diduga Jadi Korban Kekerasan di "The Nine" Malang, Pihak Keluarga Tempuh Jalur Hukum. 

INVESTIGASINEWS.CO
Kota Malang, Keluarga korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan di tempat Hiburan Malam The Nine Kota Malang pada, (03/07) lalu memutuskan melanjutkan perkara ke jalur hukum, Rabu (10/07/2024).

Terduga Korban Joshua Filmon (JF), yang merupakan adik Sekretaris Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (FPNTT) DPW Provinsi Jawa Timur Filmon MW Lay, SH, diduga dianiaya oleh beberapa orang dan turut melibatkan oknum "Orang dalam" The Nine yakni RZ (SPV The Nine) dan RG (Eks Server The Nine) pada, Rabu (03/07/2024) pukul 02.00 WIB.

Tim Kuasa hukum Filmon MW Lay. SH, yang juga merupakan kakak korban kepada media pada (10/07) menerangkan, pihaknya telah melaporkan tindak pidana yang dialami oleh adiknya pada, Jumat (05/07/2024).

"Pada Jumat, (05/07/2024) kami sudah laporkan kejadian ini ke Polresta Malang dan melakukan fisum. Sejak (05/07) hingga (07/07) adik kami harus opname di RS Prima Husada karena mengalami Demam tinggi akibat tindakan pemukulan yang terjadi di The Nine," kata Filmon.

Sekretaris FPNTT Jatim ini membeberkan, akibat kejadian pemukulan di The Nine tersebut adiknya JF mengalami gangguan penglihatan hingga menabrak pengguna jalan raya saat hendak melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Kendati sempat menabrak pengguna jalan, namun hal tersebut telah diselesaikan oleh pihaknya dan korban secara kekeluargaan.

"Adik saya juga sempat dipaksa untuk menandatangani selembar surat perdamaian pada (03/07) dini hari saat hendak melaporkan kasus pemukulan. Namun karena kondisinya yang saat itu sendirian serta pandangannya yang terganggu akhirnya dia terpaksa menandatangani. Lagian saat itu kan belum ada laporan ataupun delik yang berjalan di Kepolisian," terang Pengacara Kondang Jawa Timur ini.

Dalam perkara ini, pihak keluarga Korban JF juga berencana akan menggugat secara perdata pelaku pengeroyokan di Tempat Hiburan The Nine Kota Malang karena akibat kejadian yang timbul di tempatnya telah berdampak pada kejadian lain yang memakan korban. Sanksi kerugian material dan inmaterial harus ditanggung sepenuhnya oleh pelaku.

"Saat ini kami juga bersama Ketua DPD FPNTT Malang Raya Bung Oskar, serta Panglima Satgas GRIB JAYA Jawa Timur Bung Damanhury Jab, ini fungsi organisasi yang sebenarnya dimana saat suka dan duka kita tetap tanggung bersama-sama." ungkap Filmon.

Informasi yang diterima media, perkara ini nampaknya akan menjadi meluas lantaran pihak korban juga dikabarkan akan menggugat masalah perizinan dan keamanan The Nine hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF) The Nine Malang.

Sementara, pihak terkait lainnya belum didapat keterangan secara resmi.***jb.rd

Laporan Kepala Perwakilan Jatim

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tour de Siak 2024 Ajang Balap Sepeda Internasional di Kabupaten Siak

Foto: Tour de Siak 2024 Ajang Balap Sepeda Internasional di Kabupaten Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Pelepasan Pembalap Tour d...