Geram Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan, Toko Miras di Muharto Digruduk Warga

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Geram Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan, Toko Miras di Muharto Digruduk Warga

Senin, 25 Maret 2024
Foto: Warga Muharto, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang Mendatangi Toko Minol yang masih beroperasi pada Bulan Ramadhan, Senin (25/03/2024), (Foto: tim/Dokpri/IMN).

INVESTIGASINEWS.CO
KOTA MALANG - Warga Muharto, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandan, Kota Malang, geruduk toko penjual minuman keras yang berlokasi di Toko GR yang berada di pinggir jalan raya Muharto , Minggu (24/03/2024).

Pantauan media, kedatangan kelompok warga  ini berlangsung pada, Minggu (24/03/2024) pasca waktu berbuka puasa.

Sebelumnya sempat dikabarkan toko ini diduga nekat beroperasi meskipun tidak mengantongi ijin lingkungan, ijin usaha hingga tidak mengantongi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang wajib dimiliki penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai.

Ketua RT. 01/ RW.7 Muharto Fadil M, saat dikonfirmasi media pada (21/02) lalu, mengaku selama mejabat tidak pernah mengetahui berkas perijinan dari tempat penjualan Minol ini. Bahkan menurutnya, pemilik Toko Minolpun belum mendapat ijin dari seluruh warganya untuk menjalankan aktivitas bisnis minuman haram ini.

“Kalau tertutup sih tidak pak. Semua warga tau kalau jual miras. Tapi, selama saya menjabat, saya selaku penanggung jawab warga di sini belum pernah mengeluarkan ijin,” kata Fadil kepada media.

Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada kesempatan ini menyatakan, keberadaan tempat ini sudah mulai menggelisahkan warga setempat apalagi aktivitas berjualannya yang sudah beberapa kali disorot oleh media.

"Tadi kami juga meminta kepada pemilik toko agar tidak berjualan pada bulan ramadhan," katanya.

Warga ini juga mengungkapkan, saat awal dirinya bersama beberapa warga mendatangi toko minuman ini, sang pemilik toko sempat tidak kooperatif dan mencoba menutupi aktivitas penjualan mirasnya.

"Katanya sih di sana hanya jualan telur dan soft drink saja. Padahal seluruh warga tahu bahwa itu lo toko minuman beralkohol. Ya akhirnya pemilk Toko (S-red) mengaku juga," singkatnya.

Pantauan media pada Jum'at (22/03) lalu, toko miras ini baru saja menerima stock minuman dari distributor minol dengan jumlah yang cukup banyak. 

Hingga berita ini tayang, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, pemilik, Satpol PP, Diskopindag Kota Malang dan Polresta Malang Kota atas adanya aksi penggrudukan toko Minol oleh warga ini.***

Laporan Kepala Perwakilan Jatim: Jab

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

NR, Wanita yang Dituding Selingkuhan Kades Serapuh Asli: "Berita itu Hoax"

Foto: NR, Wanita yang Dituding Selingkuhan Kades Serapuh Asli: "Berita itu Hoax". INVESTIGASINEWS.CO , Langkat - NR, W...