Foto: Debu Angkutan PT RAPP Dikeluhkan Warga Koto Gasib, DPRD Siak Gelar Hearing Komisi III.
INVESTIGASINEWS.CO
Siak – Keluhan warga Kecamatan Koto Gasib terkait dampak debu akibat mobilisasi angkutan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menuju pelabuhan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Siak, Senin (15/12/2025). Hearing digelar untuk mencari solusi atas dampak lingkungan dan keselamatan warga.
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Siak Ridho Rizqi, didampingi anggota Sudarman, Alfitra, Budi Yuwono, Janhan Ali, dan Jakop Mulia Manurung. Rapat dihadiri perwakilan warga Koto Gasib, Karang Taruna, tokoh agama, anggota DPRD lintas komisi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Siak, serta manajemen PT RAPP.
Perwakilan warga, Ustaz Afrizal, menilai penyiraman jalan yang dilakukan perusahaan belum efektif. “Saat cuaca panas, debu kembali beterbangan. Ketika hujan atau lembap, muncul genangan yang mempercepat kerusakan jalan. Kondisi ini membahayakan pelajar dan pengendara,” ujarnya. Warga mengusulkan pembangunan jalan beton (rigid pavement) minimal satu kilometer menuju pelabuhan.
Ketua Karang Taruna Koto Gasib, Sumaryoto, menyebut hearing ini sebagai upaya terakhir setelah mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil. “Debu dari armada besar PT RAPP sudah melampaui batas kewajaran dan mengancam keselamatan warga,” tegasnya.
Kepala Dinas PU Kabupaten Siak, Ardi, menjelaskan bahwa jalan menuju pelabuhan merupakan aset perusahaan. Meski demikian, ia meminta perbaikan segera pada titik-titik jalan yang rusak parah. “Minimal dua titik harus segera diperbaiki karena sangat membahayakan pengguna jalan,” katanya.
Anggota DPRD Siak, Robi Cahyadi, menyatakan tuntutan warga wajar dan perlu dikawal. “Penyiraman belum cukup. Aspirasi pembangunan jalan satu kilometer perlu ditindaklanjuti bersama,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, manajemen PT RAPP menyatakan komitmen untuk mengurangi dampak debu dan menawarkan penanganan awal berupa normalisasi dan perlakuan jalan sepanjang 250 meter, disertai evaluasi lanjutan. “Kami terbuka berdiskusi secara teknis untuk menemukan solusi terbaik,” ujar perwakilan manajemen.
DPRD Kabupaten Siak menyatakan akan menindaklanjuti hasil hearing dan mendorong solusi konkret agar dampak debu tidak terus merugikan masyarakat Kecamatan Koto Gasib.***komar
Komentar