Terkait Sidamukti, Lapdu Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli (JAM-P) Banten Masuk Kejari Pandeglang

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Terkait Sidamukti, Lapdu Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli (JAM-P) Banten Masuk Kejari Pandeglang

Jumat, 06 Oktober 2023
Foto: Terkait Sidamukti, Lapdu Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli (JAM-P) Banten Masuk Kejari Pandeglang. 

INVESTIGASINEWS.CO
PANDEGLANG - Sujumlah aktivis  yang tergabung dari Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli (JAM-P) Banten mengadukan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun 2022 dan 2023 Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi ke Kejaksaan Negeri Pandeglang, pada Jum’at 6 Oktober 2023.

Dalam aduanya ke Kajaksaan Negeri Pandeglang, N. Sujana Akbar mengatakan ada beberapa point yang diadukan ke Kejaksaan, ini bermula dari adanya pengunduran diri Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Wilayah (RW) Desa Sidamukti.

“Berawal dari adanya pengunduran diri RT dan RW, Kami dari JAM-P Banten menulusuri pemicunya, ternyata banyak ditemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dan adanya realisasi anggaran Dana Desa yang fiktif, dan kami sudah sampaikan baik di Kecamatan Sukaresmi, Inspektorat Pandeglang, dan hari ini ke Kejari Pandeglang,” tegas Sujana Akbar.

Sujana Akbar jdalam penyerahan berkas terkait Desa Sidamukti ke Kejari Pandeglang, mendapatkan sambutan baik dan apresiasi dari pihak Kejaksaan melalui Kasie Intel Kejaksaan Pandeglang.

“Alhamdulilah, berkas kita udah masuk, dan Alhamdulilah pihak kejaksaan apresiasi terhadap kita, kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk segera menindaklanjuti lapdu kami,” harap Sujana.

Sementara itu, diruang kantor Kejaksaan Kepala Kejari Pandeglang melalui Kasie Intel Kejari Pandeglang, Wildan Hapid mengatakan pihaknya sangat apresiasi terhadap JAM-P Banten yang sudah menyempatkan waktunya membawa berkas lapdu ke Kejari Pandeglang.

“Kami apresiasi adanya lapdu dari pihak JAM-P Banten, selama ini kami hanya mendengar informasi terkait pengunduran diri RT dan RW Sidamukti itu melalui media,” ungkapnya.

Masih kata Wildan, pihak dalam waktu dekat ini terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dan Kepolisian Pandeglang, dan akan menelaah berkas terlebih dahulu.

“Kita akan telaah berkas dulu, dan akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dan Kepolisian, dan nanti kita akan berkabar dengan ketua JAM-P Banten setiap perkembangan dari Kejari Pandeglang,” tutupnya.***

Laporan Kepala Perwakilan Banten: Farid

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Iqbaludin: "ASN Lebak Melanggar Disiplin Hanya 0,1%"

Foto: Iqbaludin: "ASN Lebak Melanggar Disiplin Hanya 0,1%". INVESTIGASINEWS.CO Banten - Disela kesibukannya Kepala Bid...