DPRD Labuhanbatu Setujui Perda Pajak dan Retribusi Daerah

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


DPRD Labuhanbatu Setujui Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 25 Juli 2023
Foto: DPRD Labuhanbatu Setujui Perda Pajak dan Retribusi Daerah. 

INVESTIGASINEWS.CO
LABUHANBATU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Pajak Daerah, Retribusi Daerah di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (25/7/2023).

Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM menyampaikan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah dengan kesungguhan hati.

"Saya ucapkan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah ini dengan kesungguhan hati sehingga rancangan peraturan ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten labuhanbatu tahun 2023," ucap Bupati.
Selanjutnya ia juga menyampaikan beberapa catatan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut yaitu 1. Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari undang - undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang merupakan pemgganti dari undang - undang nomor 28 tahun 29 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, 2. Ranperda ini juga mengacu pada peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak, 3. Ranperda ini mengatur 18 jenis retribusi yang terbagi dalam 3 klasifikasi yaitu jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.

Turut hadir dalam rapat Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM., Sekda Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, Para Asisten Sekdakab Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, Para Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Para Anggota DPRD Labuhanbatu, Para Kepala OPD Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan Dandim 0209/ LB, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Para Kabag dan Para Insan Pers.***KW

Pengirim Berita : Kaderwahyu.

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...