Foto: Bukan Salah Bunda Mengandung, Tapi Salah Agen Penyalur: Harga Minyak Tanah Melambung di Lembata. (Keterangan gambar, seorang tengkulak minyak tang,bersembunyi disudut pasar).
INVESTIGASINEWS.CO
LEMBATA – Harga eceran minyak tanah di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, melambung jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 4.750 hingga Rp 6.000 per liter.
Kenaikan harga ini diduga disebabkan oleh ulah agen penyalur yang enggan menjual langsung kepada masyarakat. Sebaliknya, minyak tanah lebih dahulu disalurkan ke tangan tengkulak atau pengecer. Oleh para pengecer, minyak tanah tersebut dijual kembali ke masyarakat dengan harga mencapai Rp 25.000 per botol ukuran besar (botol bekas air mineral), Kamis 26/06/2025.
Harga ini bahkan lebih tinggi dibandingkan bahan bakar minyak jenis lain seperti Pertalite dan Pertamax, yang harga ecerannya berada pada kisaran Rp 18.000 sampai Rp 20.000 per liter.
Kondisi ini tentu saja sangat merugikan masyarakat. Mereka dihadapkan pada pilihan sulit—ibarat makan buah simalakama. Jika membeli, mereka harus merogoh kocek lebih dalam dari biasanya. Namun jika tidak membeli, dapur tak bisa mengepul dan aktivitas rumah tangga pun tersendat.
Salah satu titik penyaluran minyak tanah di Pasar Pada, Kecamatan Nubatukan, menjadi sorotan warga. Agen yang ada di kawasan ini dinilai lebih mengutamakan penjualan kepada pengecer ketimbang langsung ke masyarakat sekitar. Akibatnya, warga yang tinggal di sekitar pasar terpaksa membeli dari pengecer dengan harga tinggi.
"Kami Ditolak, Tapi Pengecer Bisa Dapat"
Seorang warga Pasar Pada, sebut saja Ibu Peni, mengungkapkan kekecewaannya kepada Investigasinews saat ditemui di lapaknya. Ia mengaku selalu ditolak saat hendak membeli minyak tanah langsung dari agen.
"Setiap kali datang minyak tanah dari APMS, kami mau beli, tapi selalu ditolak. Alasannya belum bisa dibagikan, nanti akan dihubungi. Tapi anehnya, tak lama setelah itu para pengecer sudah menjual minyak tanah seharga Rp 25 ribu per botol. Kami langsung ke gudang, ternyata sudah habis dibagikan ke pengecer," tutur Ibu Peni dengan nada kecewa.
Ia pun berharap pemerintah daerah segera turun tangan mengatasi persoalan ini.
"Kami mohon pemerintah daerah bisa menertibkan penyaluran minyak tanah di Pasar Pada agar masyarakat kecil bisa ikut menikmati," ujarnya.
Pemkab Akan Tindaklanjuti
Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lembata, Mikael Boli Lajar, mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap agen dan pengecer nakal.
"Kami akan memantau alur penyaluran dan penjualan yang melebihi harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah. Kami ingin memastikan pelayanan lebih adil dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat," tegas Mikael saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan.
"Kami butuh kerja sama masyarakat agar distribusi minyak tanah di Pasar Pada bisa lebih tertib dan adil," tambahnya.***tvb
(Reporter: Tun Vincent Balawala)