Pemkab Lembata Perketat Pengawasan SPBU, Dorong Transparansi Penyaluran BBM Subsidi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Pemkab Lembata Perketat Pengawasan SPBU, Dorong Transparansi Penyaluran BBM Subsidi

Selasa, 24 Februari 2026
Foto: Pemkab Lembata Perketat Pengawasan SPBU, Dorong Transparansi Penyaluran BBM Subsidi. 

INVESTIGASINEWS.CO
Lembata — Pemerintah Kabupaten Lembata menggelar rapat pembahasan penyaluran dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi guna memperketat pengawasan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Rapat berlangsung di rumah jabatan bupati dan dipimpin langsung Bupati Lembata, didampingi Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapobali.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Maumere, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Quintus Ireniu Suciadi, Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Donatus Boli, Asisten III Bidang Administrasi Umum Yohanes Berchmans Daniel Dai, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sales Branch Manager Patra Niaga, Muhamad Bayu Fadillah, memaparkan hasil kunjungan timnya selama dua hari di Lembata. Ia menyampaikan, berdasarkan monitoring, seluruh SPBU telah melakukan pembenahan sistem pengawasan dengan memasang kamera pengawas (CCTV) yang mengarah langsung ke nosel pengisian kendaraan, dengan kapasitas penyimpanan rekaman hingga 30 hari.

Selain itu, SPBU PT Hikam yang sebelumnya jarang beroperasi, akan melakukan peningkatan pengawasan melalui pemasangan CCTV setelah menjalin kerja sama dengan Pertamina. 

“Langkah ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Bayu.

Bupati Lembata, Kanis Tuaq, menyatakan pemerintah daerah berencana mengusulkan tambahan agen minyak tanah baru dengan menyurati BPH Migas dan Pertamina cabang guna memperkuat distribusi energi di wilayah tersebut.

Ia juga menegaskan pengaturan jam operasional SPBU. SPBU 204.04.01 beroperasi pukul 07.00 hingga 17.00 WITA, sementara SPBU 203.07 beroperasi pukul 07.00 hingga 15.00 WITA. SPBU PT Hikam diminta segera kembali melayani masyarakat secara normal setelah menyelesaikan kerja sama teknis dengan Pertamina.

Menurut Bupati, manajemen kuota BBM harus dikelola secara terkoordinasi, termasuk kemungkinan pengalihan kuota antar kabupaten apabila diperlukan untuk menjamin ketersediaan pasokan di Lembata. Pemerintah daerah juga mendorong percepatan pembangunan dan operasional SPBU 51 sebagai standar pelayanan sesuai prosedur operasional Pertamina.

“Jika SPBU 51 telah beroperasi, pemerintah daerah akan memberikan teguran keras, termasuk sanksi pemblokiran sementara bagi SPBU yang tidak tertib dan melanggar aturan,” tegasnya.

Pemkab Lembata juga meminta dinas terkait lebih proaktif dalam melakukan pengawasan agar persoalan penyaluran dan pelayanan BBM subsidi tidak terulang. Pemerintah berharap langkah ini mampu meningkatkan transparansi, kedisiplinan, dan menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.***tvb

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan

Foto: Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan.  INVESTIGASINEWS...