INVESTIGASINEWS.CO
Lebak – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebak mencatat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sepanjang 2025 sebesar Rp8,5 miliar. Pada 2026, lembaga tersebut menargetkan peningkatan perolehan menjadi Rp9 miliar, Kamis 26 Februari 2026.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lebak, K.H. Wawan Gunawan, menyampaikan capaian tersebut usai rapat koordinasi (rakor) di ruang BAZNAS Lebak. Kepada awak media, ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp8,5 miliar itu dihimpun dari para muzakki di wilayah Kabupaten Lebak.
“Untuk tahun 2026, kami menargetkan penghimpunan zakat bisa mencapai Rp9 miliar,” ujar Wawan.
Dalam rakor tersebut, BAZNAS juga memutuskan untuk menyampaikan kepada Bupati Lebak agar menerbitkan surat edaran terkait kewajiban zakat bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lebak. Selain itu, ASN juga dianjurkan untuk menunaikan infak dan sedekah.
Menurut Wawan, program BAZNAS Lebak difokuskan pada tema “Lebak Sehat, Cerdas, Mandiri, dan Dakwah” yang disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) penerima zakat. Ia menegaskan bahwa program tersebut menjadi bagian dari penguatan literasi dan fondasi keimanan bersama bagi masyarakat yang berhak menerima.
BAZNAS Lebak, lanjutnya, juga menyalurkan bantuan permodalan bagi pelaku usaha kecil dan menengah sebagai bentuk tanggung jawab sosial bersama.
"Dengan adanya dukungan permodalan, diharapkan peningkatan kegiatan usaha masyarakat dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan daya beli warga Lebak,” katanya.
BAZNAS berharap sinergi antara pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran zakat demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.***f
Komentar