INVESTIGASINEWS.CO
Lembata — Pemerintah Kabupaten Lembata menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada empat aparatur sipil negara (ASN) karena pelanggaran disiplin dan kode etik. Sementara itu, tujuh ASN lainnya masih dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh tim berwenang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lembata, Kanis Tuaq, saat memimpin apel kesadaran pada 23 Februari 2026 di halaman Kantor Bupati Lembata. Apel dihadiri seluruh ASN di lingkup Pemkab Lembata, termasuk Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapobali, para asisten sekda, dan staf ahli bupati.
Dalam amanatnya, bupati menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, terlebih kasus yang mencoreng moral dan etika aparatur.
“Pelanggaran kode etik kepegawaian tidak akan ditolerir karena mencoreng etika birokrasi,” ujarnya.
Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir ruang publik di Lembata kerap dihebohkan pemberitaan dugaan penyimpangan moral dan pelanggaran disiplin ASN, yang didominasi kasus perselingkuhan. Fenomena tersebut dinilai bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan telah berdampak pada citra dan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Bupati menjelaskan, penindakan terhadap ASN bermasalah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kedua regulasi tersebut mengatur kewajiban, larangan, serta jenis sanksi yang dapat dijatuhkan kepada ASN.
Ia menegaskan, sanksi yang diberikan dapat berupa penurunan pangkat hingga pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Semua diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Bupati menambahkan, apel kesadaran bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk membangun kembali etos pengabdian ASN. Ia mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan profesionalisme, integritas, dan komitmen kolektif guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemkab Lembata menegaskan komitmennya menjaga disiplin dan integritas aparatur demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi daerah.***tvbw
Komentar