Terkait Larangan Peredaran Obat Sirup Sementara dari Pemerintah, Kapolres Siak Perintahkan Jajaran Cek Seluruh Apotek

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Terkait Larangan Peredaran Obat Sirup Sementara dari Pemerintah, Kapolres Siak Perintahkan Jajaran Cek Seluruh Apotek

Jumat, 21 Oktober 2022
Foto: Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja.

INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Kasus gagal ginjal akut misterius yang terjadi di Indonesia menyita perhatian seluruh masyarakat.

Hal ini juga membuat pemerintah melarang peredaran obat sirup sementara, karena diduga menjadi penyebab penyakit tersebut.

Untuk memdukung pemerintah agar tidak bertambah korban gagal ginjal akut diseluruh wailayah Indonesia termasuk di Kabupaten Siak, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja memerintahkan kepada seluruh Polsek  jajaran agar melakukan pengecekan dan himbauan kesetiap Apotek yang berada di wilayah Kabupaten Siak untuk memastikan peredaran obat sirup di hentikan sementara waktu sampai ada keterangan lengkap lebih lanjut dari pemerintah.( 21/10/2022 )

“Bersama kita mendukung pemerintah dalam upaya mencegah bertambah nya korban gagal ginjal akut terutama jangan sampai ada diwilayah Kabupaten Siak”, Ucap Kapolres

Menurut AKBP Ronald tidak semua masyarakat mengetahui tentang larangan sementara pemerintah ini.

“Kita hadir untuk memastikan larangan sementara pemerintah ini dijalankan oleh semua toko obat atau apotek di wilayah kita” terang AKBP Ronald.***d

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat

Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat.  INVESTIGA...