Bagi Hasil Koperasi Putra Karya Siak Sebesar 600 Ribu per Hektar. Kebun Terkesan Tidak Terawat

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Bagi Hasil Koperasi Putra Karya Siak Sebesar 600 Ribu per Hektar. Kebun Terkesan Tidak Terawat

Rabu, 08 Juni 2022
Foto: Tampak kebun semak belukar, terkesan kurang dirawat.

INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Kebun kelapa sawit yang diprogramkan sebesar 502 hektar oleh Pemerintah Kabupaten Siak yang dikelola oleh Koperasi Putra Karya Siak (PKS) Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, terkesan tak terawat dengan baik dan banyak ditumbuhi batang kayu yang besar di kebun itu.

Pantauan awak media di lapangan, terlihat di kebun sawit yang diprogramkan pemda Siak di kampung Rawang Air Putih itu, terkesan tidak dirawat secara semestinya, selain itu juga terlihat banyak batang-batang kayu yang tumbuh besar di kebun sawit tersebut, Selasa 07/06/2022.

Terkait pembagian hasil kebun kepada anggotanya, Bendahara Koperasi Putra Karya Siak, Agus, menyampaikan bahwa setiap anggota memperoleh penghasilan berdasarkan luas lahan yang dimilikinya.

“Hasil yang didapat sebesar Rp.600.000 perhektar dan kalau ada dua hektar memperoleh sebesar Rp. 1.200.000,- perbulannya,” ujar bendahara koperasi, Agus di lapangan.

Hal itu diakui oleh Agus, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Memang sudah sesuai pak, karena ada beberapa hal yang jadi hambatan di lapangan. Untuk mengoperasikan alat berat excavator, kita mengunakan minyak subsidi," ungkap Agus.
 
Seperti diketahui, pengunaan BBM subsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang No.22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas, pasal 53 sampai pasal 58.

Sementara, Penghulu Kampung Rawang Air Putih Zaini SH, saat ditemui  media di kediamannya mengaku, kalau ada rapat RAT di koperasi dirinya baru diundang.

“Saya diundang oleh koperasi kalau ada masalah internal dan saat pembahasan RAT (Rapat Akhir Tahun). Karena di struktur koperasi itu tidak ada melibatkan nama saya dan juga saya tidak tahu tentang pengadaan mobil dump truk maupun alat berat excavator itu, saya tidak tahu, itu orang koperasi yang tahu," terang penghulu Zaini.

Direktur Persi, M. Nasir ketika dihubungi menyampaikan bahwa PT. Persi sifatnya hanya sebagai Pendamping.

“Kami PT. Persi hanya sebagai pendamping dalam kewajiban koperasi membayar hutang pinjaman Ke Persi, sedang untuk proses hasil usaha mereka yang melaksanakan adalah pihak kopersi itu sendiri,” ungkap Direktur PT. Persi.***rilis.iwo

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...