Kajati Sumut Laksanakan Kegiatan Launching Rumah Restorative Justice di Kabanjahe

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kajati Sumut Laksanakan Kegiatan Launching Rumah Restorative Justice di Kabanjahe

Rabu, 16 Maret 2022
INVESTIGASINEWS.CO
Tanah Karo (Sumut) - Dalam rangka mengedapankan Restorative Justice dalam penanganan hukum, Kajati Sumut melaksanakan Launching Kampung Restorative Justice, Rabu (16/3/2022) di Jambur Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Dalam pembukaan kegiatan Kepala Desa Ketaren, mengatakan dengan dipercayakannya Rumah Restorative Justice berada di Desa Ketaren diharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Ketaren yang ada memiliki permasalahan untuk diselesaikan di Purpur Sage(musyawarah), kata  Kepala Desa Ketaren.

"juga bermohon bimbingan, kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan instansi daerah terkait untuk Desa Ketaren yang telah ditunjuk sebagai Rumah Restorative Justice", harapnya.

Launching Rumah Restorative Justice dilaksanakan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddi secara 'Live Streaming'. 

Wakil Bupati Karo yang turut hadir, mengatakan"kiranya  kegiatan Launching Rumah Restorative Justice dapat menjadi Pilot Project memandu kombinasi hukum dan hukum adat, sehingga permasalahan tidak selalu harus diselesaikan di Pengadilan"kata Theo.

"Pemerintahan Kabupaten Karo sangat mengapresiasi kegiatan ini dan siap berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam kegiatan terkait Restorative Justice dan penanganan hukum lainnya",ungkapnya.

Kajati Sumut dalam kegiatan tersebut mengatakan, Program Rumah Restorative Justice adalah program yang dicanangkan oleh Jaksa Agung RI harus kita dukung bersama.

Tujuan dari Rumah Restorative Justice untuk mewujudkan ditengah - tengah masyarakat adanya penyelesaian hukum dan keadilan tanpa harus sampai ke persidangan.

"Dengan adanya Rumah Restorativ Justice ini, diharapkan terciptanya Harmonisasi dan perdamaian ditengah bermasyarakat, jika ada permasalahan untuk segera dimusyawarahkan dengan mencari jalan tengah yang terbaik antara kedua belah pihak", ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto,SH,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Fajar Syah Putra,SH,MH,Ketua DPRD Karo Irinani br Tarigan,Kapolres Tanah Karo,Akbp Ronny Nicolas Sidabutar,SH,SiK,MH,Wakil Bupati Karo,Theo Pilus Ginting,Kasdim 0205/TK,Mayor Inf.Muchtar, Camat Kabanjahe Leonardo Bastian Girsang,SSTP,M.Si dan Kades Ketaren Ridwan Sembiring.***mb.purba.

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rutan Siak Gelar Ibadah bagi WBP dengan Menggandeng Pendeta dari Singapura dan GPdl Tumang

Foto: Ajang mendekatkan diri dengan Tuhan. Rutan Siak Gelar Ibadah bagi WBP dengan Menggandeng Pendeta dari Singapura dan GPdl T...