Sat Resnarkoba Polres Dairi Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Sat Resnarkoba Polres Dairi Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu

Kamis, 24 Februari 2022
INVESTIGASINEWS.CO 
Dairi (Sumut) - Pria paruh baya berinisial JS (48th) penduduk Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Selasa (22/2/2022) sekira pukul 23.00 WIB diringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi di tempat Kos kosan milik marga Sihombing Jalan Medan-Sidikalang Desa Silalahi I Kecamatan Silalahi Sabungan, Kabupaten Dairi.

Plh Kasat res Narkoba Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn melalui kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh  mengatakan bahwa penangkapan pria tersebut berawal dari informasi masyarakat, apalagi saat ini Sat resnarkoba Polres Dairi sedang gencar melaksanakan Ops Antik Toba 2022.

Diduga, pria tersebut tengah mengedarkan Sabu kepada warga masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian, terlihat dari barang bukti yang diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Dairi berupa serbuk putih diduga Sahbu dan timbangan elektrik.

"Identitas Tersangka yang berhasil diringkus, JS (48th) laki-laki penduduk Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, dengan barang bukti 5 (lima) buah plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Shabu berat brutto 4,84 (empat koma lapan puluh empat) gram Netto 4,24 (empat koma dua puluh empat) gram, 2(dua) buah kaca Vyrex bekas sisa pembakaran Narkotika jenis shabu berat brutto 2,46 (dua koma empat puluh enam) gram dan 1(satu) buah timbangan Electrik", ujar Dairi Iptu Doni Saleh.

Dari TKP telah diamankan 7 (Tujuh) orang dengan rincian, 1(satu) orang tersangka JS dengan barang bukti  Narkotika Jenis Shabu, 3 (tiga) orang laki-laki dan 3 (tiga) orang wanita yang tinggal bersebelahan kamar kos-kossan tersangka JS.

Adapun ke 6(enam) orang tersebut, SS(33) warga Desa Lingga Raja II Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi (urine positif Narkoba), FKP (25) Mahasiswa penduduk Dusun Pegagan Julu, Kecamatan Sumbul I.(Urine negatif Narkoba), FL(28) laki-laki karyawan swasta kelurahan Air Kulim, Kecapatan Mandau, Kabupaten Bengkalis (Urine Positif Narkoba), LM(36) wanita alamat, Kelurahan Sei.Mencirem, Kabupaten Deli Serdang (Urine positif menggunakan Shabu), TFS (30) wanita, alamat Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan (urine negatif) dan RDN (25) wanita, alamat Jalan Helvetia Raya, Kecamatan Sunggal Kota Medan (urine negatif).

"Terhadap 4 (empat) orang Urine positf Narkoba yang diamankan akan dilakukan Assesment ke BNN Kabupaten Karo dan terhadap 2(dua) orang yang hasil tes Urine negatif akan dikembalikan kepada kelurganya", kata Doni.

Kronologis TKP.
Berawal personil Sat res Narkoba Polres Dairi menerima Informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkotika jenis Shabu di sekitar Jalan Sidikalang-Medan, Desa Silalahi I, Kecamatan Silahi Sabungan, Kabupaten Dairi, tepatnya di Kos²an milik Marga Sihombing.

Selanjutnya Team yang dipimpin oleh KBO Sat res Narkoba Polres Dairi Ipda M.Fahri Afrizal, SH bersama personilnya, melakukan penyelidikan di Tkp dan sekira pukul 23.00 WIB. Team melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) Orang Tersangka JS dari dalam rumah tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, dari dalam kamar kos yang ditempati oleh tersangka, dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti  berupa 5 (lima) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 2 (dua) buah kaca Vyrex bekas sisa pembakaran Narkotika Jenis Shabu dan 1 (Satu) buah timbangan Electrik.

Setelah dilakukan Interogasi secara lisan tersangka mengakui mendapatkan atau membeli barang haram Narkotika jenis Shabu tersebut dari Seseorang di Medan yang berinisial RD  (DPO), dan tersangka juga mengakui bahwa di Kamar sebelahnya adalah pengguna Narkotika jenis Shabu, sehingga Team melakukan penggeledahan di seluruh Kamar dan penghuni Kos²an, namun Team tidak ada menemukan Barang Bukti lainnya sehingga Team mengamankan 6 (enam) orang penghuni  kamar tersebut untuk dilakukan Tes Urine di Laboratorium RSU Sidikalang.

Selanjutnya Tersangka serta seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses penyidikan  selanjutnya.***mb.purba.

sumber,rilis Humas Polres Dairi.

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers

Foto: Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers.  INVESTIGASINEWS.CO NASION...