Pemkab Siak Sayangkan Pernyataan Syahril Soal CPP Blok

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Pemkab Siak Sayangkan Pernyataan Syahril Soal CPP Blok

Rabu, 23 Februari 2022
INVESTIGASINEWS.CO 
Siak – Pemerintah Kabupaten Siak menyayangkan pernyataan Syahril Abu Bakar yang mengatasnamakan dirinya sebagai Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tentang Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) blok yang disarankannya akan dikelola oleh Pemprov Riau. 

Pernyataan itu selain meremehkan kemampuan Siak, juga terkesan melaga-laga antar sesama pemerintah baik antarkabupaten/ kota maupun dengan provinsi.

“Organisasi sekelas LAMR biasanya memberi pandangan tidak dengan berkoar-koar di media, tetapi berhadapan langsung atau menyurati,” kata Sekretaris Daerah Siak, H. Arfan Usman menjawab media hari Rabu (22/2). 

Anak jati Melayu Siak ini menambahkan, saran dan kritik memang amat diperlukan dalam pembangunan, tetapi penyampain dan maksudnya haruslah sesuai dengan alur dan patut sebagaimana diajarkan dalam tunjuk ajar Melayu yang berlandaskan Islam.

Dikatakan Arfan, selama ini, keberadaan PT Bumi Siak Pusaka (BSP) sebagai  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah diatur melalui Perda Siak yang pasti disetujui oleh Pemprov dan pemerintah pusat. 

Ditambahkannya, tidak ada dipersoalkan selama ini baik oleh antarpemerintah kabupaten dan provinsi, apalagi saham Pemprov Riau dan sejumlah kabupaten lain juga ada dalam BSP, tentu dengan menyertakan modal. 

Saham Pemprov Riau 18,7 persen, disusul Kampar 6,02 persen, Pelalawan 2,4 persen, dan Pekanbaru 1,21 persen. Pemkab Siak sendiri 72,29 persen.

Selama 20 tahun, kata Arfan lebih jauh, PT BSP didampingi Pertamina bahu-membahu mengelola CPP.

Berbagai upaya termasuk menyertakan modal dari kabupaten lain senantiasa dilakukan. Setelah 20 tahun, BSP oleh pemerintah dinilai mampu mengelola CPP tanpa didampingi Pertamina. 

“Tapi tahu-tahu, setelah masak semuanya, ada pula usul agar CPP diambil oleh Pemprov saja. Jadi, orang kabupaten Siak ini dianggap sebagai apa?” tanya Arfan. 

Diperoleh keterangan, BSP telah mengajukan perpanjangan kontrak yang bersama Pertamina berakhir tahun 2022 ini pada tahun 2018. 

Pemerintah akhirnya mempercayakan BSP maju sendiri setelah Pertamina tidak memperbaiki proposal yang diminta dan mempersilakan BSP mengelola langsung. 

Selain itu, nilai komitmen yang ditawarkan PT BSP telah meningkat dari usulan awal, yakni USD 41 juta menjadi USD 130,4 juta, sehingga telah sesuai dengan perhitungan SKK Migas. 

Berikutnya, PT BSP mengajukan besaran signature bonus sebesar USD 10 juta dan tanpa diskresi (tambahan split). 

Tak kalah pentingnya, kondisi finansial PT BSP yang memiliki kesanggupan pendanaan untuk pembayaran signature bonus, jaminan pelaksanaan, dan melaksanakan Komitmen Kerja Pasti (KKP) serta mengelola WK CPP BSP mengajukan proposal pengelolaan dengan nilai KKP USD 61 juta, SB USD 1 juta tanpa diskresi atau USD 10 juta dengan 5% diskresi atau 20 juta dengan 10% diskresi, jauh di atas proposal Pertamina.
 
"Sebaliknya, Pemkab Siak, kata Arfan, juga tidak mentang-mentang. Segala sesuatunya bisa dibicarakan, tetapi tentulah dengan suatu mekanisme yang telah disepakati bersama. Tidak pakai hantam saja," tutup Arfan.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Syahril Abubakar, menanggapi isu PT Bumi Siak Pusako (BSP) bakal mengelola sepenuhnya Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) di Riau mulai tahun ini.

Ditambah lagi pernyataan anggota DPR RI, Muhammad Nasir soal profesionalitas di mana BSP terlalu banyak jadi alat keluarga penguasa daerah.

Syahril mengatakan pernyataan Muhammad Nasir memang kenyataan, sudah jadi rahasia umum. Selama 20 tahun belakangan, ia mengatakan masyarakat secara umum juga mengetahui siapa-siapa saja komisaris di BSP.

"Makanya solusinya karena Pemerintah Indonesia sudah memberikan 100 persen pengelolaan CPP ke daerah, sebaiknya kewenangannya diambil Pemprov Riau," katanya, seperti dikutip dari riauonline, Sabtu, 19 Februari 2022.***z.alf

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers

Foto: Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers.  INVESTIGASINEWS.CO NASION...