INVESTIGASINEWS.CO
JATIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali lakukan pemeriksaan kepada 11 Saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait Seleksi Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Sebelumnya, sempat dikabarkan, KPK RI pada (11/02/2022) telah memeriksa 10 saksi terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait Seleksi Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada Selasa, (16/02/2022)
Sama seperti sebelumnya, pemeriksaan 11 saksi kasus TPK ini berlangsung di Polres Probolinggo Kota pada Rabu (16/02/2022).
"Hari ini (16/02/2022) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU," ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada media.
Sambunya, "Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo Kota, sebagai berikut:
1. PURNADI Swasta
2. MUHAMMAD JUMALI FIRDAUS Ustadz
3. DINI RAHMANIA Wiraswasta
4. ADNAN MOCHAMAD WIRASWASTA
5. ISMAIL Koordinator Substansi Peralihan Hak Kantor Pertanahan Kab. Probolinggo
6. ABDUL HAFID Swasta
7. ROCHMAD WIDIARTO Camat Sukapura
8. YUSWANTO PNS
9. TJONDROSUSILO Swasta
10. YENNI KURNIAWAN HARIWINARTO IRT
11. INDAH Swasta/ BRIGHTON Real Estate ,” beber Fikri.***
Laporan Kaperwil Jatim : Damanhury Jab