Pengadaan Lahan SMAN 3 KWB Diduga Bermasalah, Alex Yudawan Desak Kejaksaan Segera Tuntaskan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Pengadaan Lahan SMAN 3 KWB Diduga Bermasalah, Alex Yudawan Desak Kejaksaan Segera Tuntaskan

Senin, 05 Juli 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Kota Batu - Alex Yudawan Ketua Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur desak Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu yang diduga berhenti di Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Pasalnya, Kejari Kota Batu beberapa bulan lalu mengaku sudah menemukan nilai kerugian negara soal pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu namun hingga saat ini adem ayem tanpa kabar.

“Terakhir Desember lalu Kejari Batu informasinya sudah menemukan nilai kerugiannya, Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka bahkan kepastian kerugian negara itu ditemukan berdasarkan audit BPKP,” ungkap Alex Yudawan Ketua YUA Jawa Timur. Minggu (04/07/2021)

"Begitu saja, padahal masyarakat menunggu dan bertanya tanya hasil dari penyidikan itu, untuk itu agar lebih transparan kami mendesak Kejagung mengawasi juga Kasus tersebut, bila perlu Kejati mengambil alih,” tandasnya.

Menurut Alex banyak kasus tipikor di Kota Batu yang sudah dilakukan penyidikan maupun penyelidikan yang hingga saat ini sudah tidak ada kabar lagi bahkan belum ada penetapan tersangka hingga saat ini, kasus tersebut diantaranya yakni Pengadaan PJU 2018 yang diduga fiktif.

“Padahal sudah dilakukan penyidikan dan sudah dipanggil Saksi saksi bahkan sudah memanggil BPKP namun tidak ada hasilnya,” tutup Alex.

Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kejaksaan Kota Batu Edi Sutomo ditemui awak media Kamis, (01/07) lalu menjelaskan bahwa perkara itu tetap terus dilanjutkan dan tetap memproses perkara dugaan tindak pidana korupsi di SMAN 3 Kota Batu dan menyampaikan bahwa hingga saat ini masih menunggu hasil Audit BPKP.

“Perkara tersebut tetap dilanjutkan mas, karena saat ini kami masih menunggu hasil audit BPK dan audit BPK ini tentunya memakan waktu yang lama,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada 16 Desember 2020 bertempat di ruang rapat Kepala kejaksaan Negeri Batu, telah dilaksanakan pemaparan oleh BPKP Provinsi Jatim terkait permohonan penghitungan kerugian keuangan Negara.

Dengan hasil lahan seluas 8.500 meter persegi tersebut dibeli Pemkot Batu dengan harga sekitar 9 Miliar Rupiah, sudah ada pemanggilan sebanyak 50 saksi, mulai dari pihak swasta, ASN yang aktif maupun yang sudah purna tugas.***Jab

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat

Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat.  INVESTIGA...