Dugaan Permufakatan Jahat Pemerasan Skypark Resort, Dilaporkan kepada Presiden Jokowi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Dugaan Permufakatan Jahat Pemerasan Skypark Resort, Dilaporkan kepada Presiden Jokowi

Kamis, 08 Juli 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Kota Batu -  Polemik permufakatan jahat tindak pidana penipuan dan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab baik dari institusi, maupun oknum wartawan dan LSM kepada pemilik perumahan Skypark Resort yang berlokasi di Jalan Imam Sujono, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji Kota Batu Jawa Timur. Dilaporkan kepada Presiden Jokowi oleh gabungan Non Goverment Organitation (NGO) Kota Batu.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM Yayasan Ujung Aspal (YUA) Kota Batu Alex Yudawan sekaligus Kordinator NGO Kota Batu saat ditemui tim media di ruang kerjanya Rabu, (07/07/2021)

"Sudah kami kirim laporan ke Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung perihal adanya dugaan Konspirasi Tindak Pidana  Korupsi yang dilakukan oleh ES diduga oknum Kejaksaan Kota Batu, WPU diduga oknum Satpol PP kota Batu, AS oknum wartawan, CBU oknum LSM. Bahkan ada tembusan ke Presiden Jokowi," katanya.

Menurut Alex,  gabungan NGO yang melaporkan kasus permufakatan jahat Skypark ini terdiri dari Yayasan Ujung Aspal Jatim, LSM Alap - Alap, LSM Bumi Pertiwi Indonesia, Lembaga Kajian Kebijakan Publik, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Aset Kota Batu.

Kasus ini didorong hingga ke RI 1 lantaran gabungan NGO merasa geram dengan aksi yang dilakukan oleh para oknum tersebut, yang sudah menceridai warga Kota Batu apalagi ada yang mengaku dari oknum LSM dan Oknum Wartawan.

"Kami sudah terima tanda terima dari masing masing Institusi termasuk Kejaksaan dan Kepolisian dan kasus ini harus dibongkar agar tahu siapa saja oknum oknum yang bermain didalamnya. Karena kita kasihan dengan para investor atau pengembang yang ingin mengembangkan usahanya di Kota Batu jika diberlakukan seperti itu. Artinya kepentingan daripada orang yang ingin investasi di Kota Batu ini, benar benar harus kita jaga, jangan sampai ada aksi aksi seperti ini yang bisa merugikan mereka," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya Rudi Harianto menambahkan, bahwa dalam perkara ini, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

,irinya juga sudah mengantongi nama nama yang disebutkan oleh gabungan NGO Kota Batu. Apalagi nama AS salah satu oknum wartawan yang diduga menjadi dalang dalam permasalahan ini.

"Kita sudah mengantongi nama nama oknum tersebut, bahkan cara bermainnya pun sudah banyak informasi yang kami dapatkan. Apalagi AS ini diduga menjadi salah satu dalangnya dan sering menggunakan nama institusi untuk menipu para korbannya," imbuhnya singkat.***san/Jab

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Kolaborasi Kejari dan Diskominfo, Adakan Pelatihan bagi Staff

Foto: Kolaborasi Kejari dan Diskominfo, Adakan Pelatihan bagi Staff.  INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir...