Yalpahri, M.S.T Berharap Serdadu Eks Trimatra Nusantara Wilayah Jambi Menjadi Kebanggaan Rakyat Jambi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Yalpahri, M.S.T Berharap Serdadu Eks Trimatra Nusantara Wilayah Jambi Menjadi Kebanggaan Rakyat Jambi

Selasa, 15 Juni 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Jambi - Serdadu Eks Trimatra Nusantara adalah sebuah yayasan yang sudah aktif sejak 2019, namun baru secara resmi dideklarasikan pada 25 Januari 2020 di Gedung Joang '45, Cikini, Jakarta. 

Organisasi ini berbentuk yayasan yang menaungi para mantan anggota TNI yang mau bergabung. Ruslan Buton, sebagai Ketua Umum adalah eks TNI dengan pangkat terakhir kapten.

Di Provinsi Jambi, Serdadu Eks Trimatra Nusantara melalui Danwil  Provinsi Jambi, Yalpahri, M.ST. berharap, Serdadu Trimatra Nusantara dapat berkembang pesat serta membanggakan rakyat Jambi.

Hal ini disampaikan Yalpahri, M.ST saat acara temu kangen dan ramah-tamah dengan anggota Serdadu Eks Trimatra Nusantara Nasional Jambi sambil kopi darat, yang berjumlah sekitar kurang lebih 100 orang anggota.

"Harapan saya Serdadu Eks Trimatra Nusantara Wilayah Provinsi Jambi segera berkembang dengan pesat", papar Yalpahri. Minggu (13/6/2021).

Yalpahri juga minta Serdadu Eks Trimatra Nusantara Jambi bisa berintegritas sebagai wadah bagi lembaga yang profesional yang di cintai masyarakat.
 
"Saya juga berharap Serdadu Eks Trimatra Nusantara bisa menjadi wadah bagi lembaga yang berintegritas serta profesional sehingga ke hadiran Serdadu Eks trimatra nasional menjadi kebanggaan dan dicintai masyarakat",  tutupnya.

Semboyan Serdadu Eks Trimatra Nusantara, 'Nasionalis Sejati dan Cinta Tanah Air'.***

Penulis: Nurdin
Sumber: Humas Serdadu Eks Trimatra Nusantara

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...