Muara Enim, Dinilai Tidak Sedang Baik Baik Saja

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Muara Enim, Dinilai Tidak Sedang Baik Baik Saja

Rabu, 16 Juni 2021

Hadirnya Tim Ahli Dari PJ Bupati Membuat Kontraktor Gundah Gulana
INVESTIGASINEWS.CO 
Muara Enim - puluhan kontraktor lokal adakan audensi dengan DPRD terkait pekerjaan proyek yang ada diKabupaten Muara Enim. Karena dalam siatuasi saat ini, Muara Enim dinilai tidak sedang baik baik saja.

Hal tersebut terlihat jelas dengan hadirnya ketua dewan Liono Basuki serta ketua komisi Dwi serta anggota dewan komisi satu sekaligus puluhan kontraktor, perwakilan pokja dan asisten II, Rabu 15/06/2021.

Salah satu perwakilan kontraktor lokal, Ludy Juliansi, menyampaikan kepada anggota Dewan Muara Enim tidak sedang baik baik saja, karena terkait pemberitaan teman teman media tentang ULP dan Inspektorat. 

"Apakah APIP dan tim ahli ini hanya bertugas untuk mereview ULP?", tanyanya.

Dirinya beserta rekan kontraktor Juga menyampaikan, hanya ingin yang adil, jangan merusak kabupaten Muara Enim.

"Kalau bukan kita siapa lagi. Kami minta stafsus ini dikrosscek lagi oleh DPRD, tolong di stop dulu. Kenapa mereka tidak percaya dengan pokja kita yang ada", sambungnya.

Masalah stafsus juga menjadi hantu bagi teman teman kontrakan lokal, jangan bodohi kami dengan kebijakan kami yang sering disebut.

"Masalah Stafsus dan APIP ini menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan. Bagaimana legalitas mereka, apakah sudah sesuai dengan bidang dan apakah boleh APIP ini ada yang dari non PNS," tegasnya.

Sementara, Asisten II Riswandar  mengatakan, jangankan kalian, kalau memang tidal legal dirinya sendiri yang mengusirnya pertama sekali. Kalau memang ada kesalahan, kita usir dari Kabupaten Muara Enim.

"Saya akan hadirkan para stafsus termasuk pj bupati. Saya katakan itu tidak, dan saya bisa jamin hal tersebut. Pak bupati tidak berhak tentang proyek, itu tanggung jawab kepala dinas. Saya akan undang teman teman untuk melihat legalitas tim ahli tersebut," katakanya.

Wakil ketua DPRD Dwi Winarti mengatakan, bahwa PJ Bupati memiliki hak untuk mengangkat stafsus. Namun, dirinya belum mengetahui butuh atau tidaknya stafsus tersebut dan akan langsung ditanyakan kepada PJ bupati, legal atau tidak legal. Bupati hanyalah pejabat bupati bukan definitif. Terkait kegiatan proses di ULP,  semuanya ada, kita ikuti dengan aturan yang ada.

"Bantu kami dalam hal mengawasi dalam aturan yang benar, kami dari komisi satu untuk meminta waktu dengan PJ untuk masalah ini. kami dari komisi satu kenapa kami tidak dikasih tau, harusnya kami selaku komisi dikasih tau. Komisi satu menyedikan ruang untuk PJ agar sumbatan sumbatan ini menjadi baik," tuturnya.

Ketua komisi I, H. Marsito, terkait masalah ini, dirinya selaku dewan tidak mengetahui tentang stafkhusus dan APIP yang non PNS, dan dirinya nanti akan bertanya langsung dengan PJ Bupati tentang kegunaan stafsus yang didatangkan dari provinsi. 

"Saya juga sepakat. Kami selaku komisi 1 akan duduk langsung bersama dengan PJ Bupati", ujarnya.

Ditambahkan juga oleh ketua DPRD Liono Basuki, kedepan kita jadwalkan apa yang komisi satu inginkan sesuai apa yang dikeluhkan oleh teman teman kontraktor. 

Setelah hasil dari ketemu dengan PJ Bupati, apa yang katakan oleh PJ Bupati nanti akan langsung dirinya sampaikan kepada teman teman kontraktor.

"Kita juga selaku dewan belum mengetahui legalitas tim ahli dari PJ Bupati tersebut, oleh sebab itu kami melalui komisi satu akan langsung bertanya dengan PJ Bupati," tambahnya.***

Laporan: Zulkarnain
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Polda Sumut Tetapkan Dua Orang Menjadi Tersangka Kasus PPPK Guru di Langkat

Foto: Polda Sumut Tetapkan Dua Orang Menjadi Tersangka Kasus PPPK Guru di Langkat.  INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT - Setelah menjala...