Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Curat Sepeda Motor, Dua Pelaku Dibekuk

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Curat Sepeda Motor, Dua Pelaku Dibekuk

Sabtu, 20 Desember 2025
Foto: Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Curat Sepeda Motor, Dua Pelaku Dibekuk. 

INVESTIGASINEWS.CO
LANGKAT – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Tualang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. 

Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, Sabtu (20/12/2025).

Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, saksi Ngatini (71) mendapati pintu dan jendela rumah dalam kondisi terbuka. Sepeda motor milik korban Sudiyanto (51) yang disimpan di dalam kamar diketahui telah hilang. Korban sempat mencari dan menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak menemukan hasil, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Tualang.

Berdasarkan laporan korban serta hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi dua pelaku berinisial I.A. (22) dan V.A.S. (22). 

Keduanya ditangkap pada Jumat, 19 Desember 2025, di lokasi berbeda. I.A. diamankan di Dusun IX Benteng Sari, Desa Tebing Tanjung Selamat, sementara V.A.S. ditangkap di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa I.A. berperan sebagai eksekutor, dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan linggis untuk masuk dan mengambil sepeda motor. Sementara V.A.S. bertugas mengawasi situasi di luar rumah saat aksi pencurian berlangsung.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua unit sepeda motor, BPKB, linggis, serta jaket yang digunakan pelaku. Sepeda motor hasil curian sempat dijual kepada seseorang berinisial DN seharga Rp4.000.000. 

Polisi kemudian berhasil menemukan kembali sepeda motor tersebut di sekitar kediaman DN.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Jekson, S.H., mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Padang Tualang.

“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Padang Tualang dalam pengungkapan kasus ini. Para pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminal,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardhika, S.Tr.K., menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana pencurian. Proses hukum akan berjalan hingga tuntas,” tegasnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta. 

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Padang Tualang dan dijerat Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55 dan 56 KUHP.***h

(Hermansyah / INVESTIGASINEWS)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Curat Sepeda Motor, Dua Pelaku Dibekuk

Foto: Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Curat Sepeda Motor, Dua Pelaku Dibekuk.  INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT – Unit Reserse Kri...