GPM Muaro Jambi Warning Pihak yang Berupaya Menjegal Kawasan Industri Prioritas Nasional

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


GPM Muaro Jambi Warning Pihak yang Berupaya Menjegal Kawasan Industri Prioritas Nasional

Rabu, 12 Mei 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Muaro Jambi, Ketua Cabang Gerakan Pemuda Marhaen Muaro Jambi memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang saat ini berupaya menggagalkan proyek strategis nasional yang akan dilaksanakan di Provinsi Jambi.

Melalui Iskandar, ST. Rabu ( 12/5/2021) selaku ketua GPM Muaro Jambi dalam rilisnya menyampaikan kegeramannya terhadap upaya penggagalkan pelaksanaan proyek strategis nasional salah satunya Kawasan Industri Jambi Kemingking. 

"Saya mendapat kabar bahwa ada beberapa orang dari pihak pengembang Kawasan Industri yang dijadikan tersangka dan ditahan oleh Polda Jambi. Kemarin kita sudah cek di lokasi bahwa benar kegiatan operasional pengembangan Kawasan Industri Jambi Kemingking telah berhenti total sejak awal April yang lalu karena persoalan antara Ayong Susana dan pihak pengembang Chairil Anwar" ujar aktivis yang kerab disapa Kandar Kumpeh tersebut. 

Kandar juga menyebutkan bahwa dalam sepengetahuannya, dijelaskan sbb:

"Pada awal 2015 kerja sama pengembangan Kawasan Industri Kemingking antara Ayong Susana dan Chairil Anwar selaku owner PT Gayotama Leopropita yang merupakan pemegang saham mayoritas PT. Kharisma Kemingking. Charil Anwar ingin membuat rencana pembangunan kawasan industri di lokasi PT Kharisma Kemingking dengan cakupan luas kawasan mencapai dua ribu hektar lebih. Kesepakatan pembagian saham 50:50 antara kedua belah pihak dengan manajemen PT. Kharisma Kemingking dikendalikan oleh Wiliyanto sebagai Direktur Utama, Wiliyanto adalah anak dari Ayong Susana. Perselisihan mulai terjadi antara Ayong Susana dan Chairil Anwar saat diketahui ada perusahaan lain yakni PT. Putra Bulian Property yang juga mengurus izin kawasan industri ke Pemkab Muaro Jambi dengan menggunakan lokasi dan data yang sama dengan lokasi kawasan industri yang sedang dipersiapkan oleh PT. Kharisma Kemingking. Izin lokas PT Putra Bulian Property dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Muaro Jambi dengan surat izin nomor 503/04/II/DPMPTSP tertanggal 14 Juni 2017 masa berlaku izin selama tiga tahun. Terhadap kejadiaan ini tentu saja Chairil Anwar selaku pencetus ide atau inisiator pengembangan Kawasan Industri merasa kecolongan " tutur Kandar Kumpeh dengan detail.

Dilanjutkannya lagi dalam pesannya, " Peringatan Keras" bagi pihak yang ingin menggagalkan proyek PT. Kharisma Kemingking.

"Kawasan Industri Prioritas Nasional Jambi Kemingking GPM Muaro Jambi "Warning' bagi Pihak yang Berupaya Menjegal Kawasan Industri Prioritas Nasional " tutup Iskandar.

Penulis : Nurdin

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Paripurna LKPJ TA 2023, Sekaligus Pandangan Umum Fraksi di DPRD Rohul

Foto: Paripurna LKPJ TA 2023, Sekaligus Pandangan Umum Fraksi di DPRD Rohul.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu -  Paripurna DPRD Ro...