INVESTIGASINEWS.CO
Muaro Jambi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi , Provinsi Jambi , Dapil V Kecamatan Jambi Luar Kota tahun 2021 melaksanakan reses masa sidang II untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.
Bertempat di Desa Mendalo Indah yang dihadiri unsur Masyarakat dan jajaran pemerintahan Desa Mendalo Indah. Reses yang diadakan saat ini memprioritaskan pada Pembangunan jalan Perumahan Arza II sepanjang 500 meter, Jumat (12/2/2021)
Sukarman Bontet Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Undang-undang mengatur bahwa anggota dewan turun ke dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” terang Sukarman.
Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun diantaranya terkait infranstruktur baik soal fasilitas kesehatan, Pendidikan, irigasi maupun jalan raya juga sektor pertanian seperti pendistribusian pupuk subsidi dan itu akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan.
“Selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati Muaro Jambi yang kemudian diteruskan pada OPD terkait lewat sidang paripurna” lanjutnya.
Kegiatan Reses yang dilaksanakan di kantor Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi itu dihadiri dari beberapa elemen masyarakat seperti tokoh pendidik, tokoh perempuan, tokoh muda, tokoh adat, serta semua aparat Desa Mendalo Indah.
Disampaikan Sukarman, bahwa ia akan mengususlkan pembangunan Jalan di Perumahan Arza II dalam pembangunan infrastruktur tahun 2021 sepanjang 500 mtr dikarenakan penduduk diperumahan ini termasuk padat warga.***
Kaperwil Provinsi Jambi: Nurdin