TPK Desa Muntialo Terancam Dituntut Pihak Desa, Apabila Tidak Dapat Menyelesaikan Proyek Desa TA 2020

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


TPK Desa Muntialo Terancam Dituntut Pihak Desa, Apabila Tidak Dapat Menyelesaikan Proyek Desa TA 2020

Jumat, 22 Januari 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Tanjung Jabung Barat. Pembangunan/ Rehabilitas/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Desa yang diduga dianggarkan Rp. 46,695,000 sumber Dana Desa, yang berlokasi di RT. 01 menuju SD Desa Muntialo diduga asal jadi.

Sesuai investigasi di lapangan, terlihat jalan hanya ditimbun dengan tanah biasa tanpa ada campuran batu guna pengerasannya.

Diduga terkesan asal jadi, lantaran jalan ini bila dilihat sepintas dari jalan raya seperti tidak ada pembangunan didalamnya.

Lanjut ke kantor Desa, dimintai keterangan di ruangan kerjanya, Kamis 21/1/2021, M. Nasir Kepala Desa Muntialo membenarkan jalan tersebut hanya ditimbun dengan tanah merah atau tanah biasa tanpa campuran. Sesuai pemanfaatannya, diduga dirinya mengira ada manfaatnya bila hanya ditimbun dengan tanah biasa itu yang penting ada kebersamaan masyarakat.

"Jadi kalau tahun ini pakai tanah merah, mungkin tahun depan kita timbun dengan batu. Yang penting ada kebersamaan, ada pemanfaatan, itu yang kita cari", jelas M. Nasir Kepala Desa Muntialo.

Dirinya menambahkan, tahap pembangunan jalan di RT.01 menuju sekolah dasar ini, tahapannya belum serah terima dengan Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK), selaku Pemerintahan Desa berhak menolak bila tanggung jawab TPK tidak selesai dilaksanakan.

"Inikan tahapannya belum serah terima dengan kita (Pemerintahan Desa) nantikan setelah TPK bilang sama pendamping, kalau kami tidak terima kan, bisa", ungkap M. Nasir.

Karena sudah dibayar, kegiatan diduga belum dilaksanakan, dirinya mengatakan bila Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) tidak bisa melaksanakan kegiatan proyek pembangunan desa yang telah di SK kan, terancam akan dituntut oleh pihak pemerintahan Desa, dan hal ini sudah di sepakatinya bersama anggota BPD Desa Muntialo.

"Ini bukan di silpa kan, karena sudah dibayar kepada pertanggung jawaban TPK, dio kerjakan kalau tidak saya nuntutnya. Makanya saya buat berita acara, kekuatan kami disitu sama BPD. Apabila TPK tidak bisa melaksanakan kegiatan itu, kami tuntut dan ini sudah kami rapatkan di akhir tahun (2020)", tutupnya.

Melalui pesan singkat via WhatsApp, TPK Desa Muntialo saat dimintai keterangan hanya menjawab "Mf saya lg di kebun, tanjab tim", jawabnya singkat.***
Kaperwil Provinsi Jambi: Nurdin
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Siak Husni Merza, Lepas Kalifah Ikuti 9 Cabang Lomba MTQ Riau di Dumai

Foto: Wabup Siak Husni Merza, Lepas Kalifah Ikuti 9 Cabang Lomba MTQ Riau di Dumai.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Setelah melaksana...