INVESTIGASINEWS. CO
Muaro Jambi. Infokom Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro, SE menyerahkan sertifikat secara simbolis pada kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Selasa 12/01/2021.
Acara ini merupakan lanjutan dari acara penyerahan sertifikat tanah melalui vidio teleconference oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo tanggal 5 Januari 2021 yang lalu.
Hadir pada acara ini, Bupati Muaro Jambi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Jangning, S.IP, para OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, Camat Sekernan, serta beberapa tamu undangan lainnya.
Acara yang berlangsung di lapangan (Pasar Kamis) Dusun Tanjung Buluh Desa Tanjung Lanjut Kecamatan Sakernan Kabupaten Muaro Jambi.
Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, dan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat setempat.
Dalam sambutan Kapala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi Suharna, SH. berharap, dengan adanya penyerahan sertifikat ini dapat menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tanjung Lanjut.
"Sebagaimana kita ketahui, Desa Tanjung Lanjut memiliki potensi perkebunan kelapa sawit dan perkebunan karet, selain itu terdapat danau tangkas yang berpotensi untuk dijadikan desa eko-wisata dengan pendampingan dan pemberdayaan kita bersama", papar Suharna.
Selanjutya Kepala Kantor Pertanahan Muaro Jambi menuturkan, bahwa pada hari ini program redistribusi tanah di Desa Tanjung Lanjut telah diselesaikan sertifikat sebanyak 500 bidang.
"Hari ini kita diserahkan secara simbolis sebanyak 50 sertifikat sisanya dapat diambil langsung dengan perangkat Desa Tanjung Lanjut", tuturnya.
Ditambahkannya juga, untuk tahun 2021 Kabupaten Muaro Jambi akan menargetkan 26.000 penerbitan sertifikat PTSL guna memperjelas kepemilikan yang sah atas tanah yang dimiliki masyarakat.
"Tahun 2021 ini Kabupaten Muaro Jambi ditargetkan PTSL sebanyak 26.000 sertifikat hak atas tanah", tutupnya.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Masnah Busroh menyampaikan selamat kepada masyarakat Desa Tanjung Lanjut yang telah memiliki surat tanah yang sah. Dan Bupati berpesan, adanya sertifikat ini bila di gunakan untuk penambahan modal usaha, perlunya skala prioritas agar modal usaha yang nantinya menjadi penopang hidup tidak salah guna.
"Selamat kepada bapak ibu yang sekarang telah resmi memiliki surat tanah secara sah. Pesan saya tentukan skala prioritas apabila butuh modal usaha sertifikat ini memang bisa menjadi jaminan di bank, kalau memang tidak terlalu butuh dana mending disimpan dengan baik dan jangan digunakan atau digadaikan untuk pembelian hal-hal yang tidak bermanfaat yang sifatnya tidak produktif", pesan Bupati Hj. Masnah.
Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Jangning, S.IP, para OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, Camat Sekernan, serta tamu undangan lainnya.
Penulis: Nurdin
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO