INVESTIGASINEWS.CO
Lembata — Bupati Lembata, Kanisius Tuaq, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Lembata yang digelar di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD, 30 Maret 2026.
LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus menjadi dasar evaluasi bersama DPRD.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Kanisius Tuaq menjelaskan bahwa hasil pembahasan DPRD akan melahirkan rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Ia menegaskan, penyampaian LKPJ menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Lembata untuk mengevaluasi kinerja serta merumuskan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Penyusunan LKPJ ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi fondasi awal dalam mewujudkan visi “Lembata Maju, Lestari, dan Berdaya Saing”.
Pemerintah daerah mengusung tema pembangunan peningkatan kualitas pelayanan dasar serta penguatan ketahanan ekonomi yang adaptif terhadap perubahan iklim, dengan fokus pada pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan ekonomi berbasis potensi daerah.
Terkait capaian kinerja, Bupati Kanisius Tuaq mengungkapkan realisasi APBD menunjukkan hasil yang cukup baik. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp80,8 miliar atau 96,78 persen dari target, sementara belanja daerah mencapai Rp785,5 miliar atau 95,39 persen.
Realisasi pembiayaan daerah bahkan mencapai 100,03 persen, melampaui target yang ditetapkan.
Pada sektor urusan wajib pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, realisasi mencapai 97,65 persen.
Sementara itu, urusan non-pelayanan dasar terealisasi sebesar 97,80 persen, dan urusan pilihan mencapai 96,68 persen.
Capaian ini dinilai sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang terukur dan terencana.
Indikator makro pembangunan juga menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 67,70, angka kemiskinan menurun menjadi 23,27 persen, dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 1,37 persen.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 4,47 persen, diikuti kenaikan pendapatan per kapita masyarakat.
Sebagai penutup, Bupati Kanisius Tuaq menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lembata, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, insan pers, serta seluruh pemangku kepentingan atas sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 menjadi sarana evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Lembata sekaligus pijakan dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.***tvbw
Komentar